Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sudah berkomunikasi dengan keluarga seorang peserta MTQ ke-37 di Sumatera Utara yang sebelumnya diberitakan menolak membuka cadar. Tengku memastikan hadiah umrah kepada peserta MTQ tersebut akan terwujud tahun depan.
"Alhamdulillah... Keluarga Muyassarah sudah kontak dengan kami dan beliau sudah terdaftar. InsyaAllah bulan Januari 2021 jika Saudi Arabiya sudah buka pintu untuk ibadah umroh, ananda Muyassarah bisa berangkat. Semoga Allah meneguhkan hati ananda dan menyehatkan ananda... Amin," kata Tengku menanggapi adanya kalangan yang meragukan hadiah umrah tersebut bisa terealisasi.
Sebelumnya Suarariau.id memberitakan hadiah umrah dari Tengku bertujuan untuk menyemangati peserta MTQ tersebut.
"Kamu harus berbesar hati Nak. Ada berjuta-juta wanita bercadar di seluruh dunia. Bapak mengapresiasi, mudah-mudahan Allah memberimu pertolongan, dunia akhirat. Rasulullah memberi syafaat di hari kiamat. Quran menolongmu di hari kiamat," kata Tengku.
Menurut Tengku peraturan untuk peserta MTQ mesti diperbaiki di masa mendatang.
"Tapi kalau sudah tampil, kemudian disuruh membuka cadar, alasannya karna cadar mengganggu bacaan, atau mulutnya harus dilihat, ini peraturannya harus diubah," kata Tengku di acara Apa Kabar Malam, Rabu (9/9/2020).
Tengku mengatakan jika ada pemaksaan dalam membuka cadar itu termasuk dalam kategori pelanggaran syariat Islam. Apalagi dalam susunan acara MTQ tidak ada larangan penggunaan cadar.
"Undang-Undang Dasar 1945 pun menjamin. Tidak boleh terulang, peraturan ini tidak boleh terjadi. Silakan kalau ada upaya untuk mengatasi kecurangan, periksa duluan, oke. Tapi kalau sudah tampil, diperiksa, tidak ada hak siapapun melarang orang yang menjalankan syariat Islam," katanya.
Sebagai apresiasi atas sikap peserta MTQ, Tengku memberikan hadiah.
Baca Juga: Koin Dirham Umayyah dan Alquran Tertua Dipamerkan di MTQ Sumut
"Langkah dia sangat tepat, kita harus memberi hadiah untuk Ananda ini. Ananda tahun depan akan umrah. Akan saya carikan dananya untuk umrah," kata Tengku.
Dalam laporan Hops, media jaringan Suara.com, panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta.
"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso, Selasa (8/9/2020).
Hanya saja, kata Yusuf, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.
"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ujarnya.
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Ceritakan Keajaiban Doa Saat Jalani Umrah Perdananya
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
6 Rekomendasi Parfum untuk Oleh-oleh Umrah, Kualitas Premium Wangi Tahan Lama
-
Tangis Ruben Onsu Pecah Cium Hajar Aswad
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri