Suara.com - Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa akan mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Ismed Hasan Putro mengatakan wilayah Masjid Sunda Kelapa yang berada di Kawasan Menteng merupakan daerah rawan Covid-19.
Sehingga pengurus memutuskan untuk menutup sementara proses peribadatan secara terbuka untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena daerah menteng tempat dimana posisi Masjid Sunda Kelapa berada itu merupakan daerah yang rawan dengan terpapar virus Covid-19," ujar Ismed saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/9/2020).
Ismed menuturkan, nantinya Masjid Sunda Kelapa akan menyesuaikan ketentuan dan kebijakan Pemprov DKI. Penutupan sementara dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Masjid Sunda Kelapa sudah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan langkah pencegahan yakni mengikuti kebijakan PSBB di DKI.
"Masjid Sunda Kelapa kan termasuk masjid jami yang jamaahnya nggak semata-mata dari lingkungan tapi juga pendatang. Oleh karena itu, tentu saja itu rawan penyebaran Covid-19 karena kita tidak tahu jemaah datang darimana dan kita tidak tahu kondisinya," kata dia.
Kebijakan PSBB kata Ismed, perlu dilakukan demi keselamatan umat dan jamaah.
Sementara itu pelaksanaan Salat Jumat hari ini tetap digelar. Sebab PSBB total di DKI baru akan diberlakukan pada Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
"Hari ini tetap Salat Jumat. Kan ketentuannya kan tanggal 14 kan. Nanti tanggal 14 itu sampai kapan kita menaati itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Berita Terkait
-
Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
-
Kritik PSBB Total, Bima Arya ke Anies: Bunuh Nyamuk Jangan Pakai Meriam
-
Sehari 30, Pembeli Peti Mati Khusus Covid di Jakarta Meningkat 3 Kali Lipat
-
Duh, Warung Makan Bu Fat Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
-
Bima Arya Kritik PSBB Total Jakarta Anies Tak Efektif, Dampak Ekonomi Besar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?