Suara.com - Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa akan mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Ismed Hasan Putro mengatakan wilayah Masjid Sunda Kelapa yang berada di Kawasan Menteng merupakan daerah rawan Covid-19.
Sehingga pengurus memutuskan untuk menutup sementara proses peribadatan secara terbuka untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena daerah menteng tempat dimana posisi Masjid Sunda Kelapa berada itu merupakan daerah yang rawan dengan terpapar virus Covid-19," ujar Ismed saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/9/2020).
Ismed menuturkan, nantinya Masjid Sunda Kelapa akan menyesuaikan ketentuan dan kebijakan Pemprov DKI. Penutupan sementara dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Masjid Sunda Kelapa sudah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan langkah pencegahan yakni mengikuti kebijakan PSBB di DKI.
"Masjid Sunda Kelapa kan termasuk masjid jami yang jamaahnya nggak semata-mata dari lingkungan tapi juga pendatang. Oleh karena itu, tentu saja itu rawan penyebaran Covid-19 karena kita tidak tahu jemaah datang darimana dan kita tidak tahu kondisinya," kata dia.
Kebijakan PSBB kata Ismed, perlu dilakukan demi keselamatan umat dan jamaah.
Sementara itu pelaksanaan Salat Jumat hari ini tetap digelar. Sebab PSBB total di DKI baru akan diberlakukan pada Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
"Hari ini tetap Salat Jumat. Kan ketentuannya kan tanggal 14 kan. Nanti tanggal 14 itu sampai kapan kita menaati itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Berita Terkait
-
Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
-
Kritik PSBB Total, Bima Arya ke Anies: Bunuh Nyamuk Jangan Pakai Meriam
-
Sehari 30, Pembeli Peti Mati Khusus Covid di Jakarta Meningkat 3 Kali Lipat
-
Duh, Warung Makan Bu Fat Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
-
Bima Arya Kritik PSBB Total Jakarta Anies Tak Efektif, Dampak Ekonomi Besar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris
-
Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk