Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tidak akan sepenuhnya sama dengan saat diterapkan di awal pandemi covid-19.
Dalam rencana pemberlakuan PSBB kali ini, ada campur tangan pemerintah pusat. Sejumlah kebijakan yang bertujuan membatasi pergerakan masyarakat akan dibuat dengan berbagai penyesuaian.
Sejauh ini, Anies memang masih melakukan pembahasan untuk mematangkan PSBB total yang rencananya diterapkan 14 September mendatang. Ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga dan sejumlah Menteri.
"Iya (berbeda), ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).
Ia juga mengakui akan membahas kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menginginkan ada sektor lain dari 11 yang dikecualikan, perusahaan lainnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari rumah. Namun Anies sebaliknya, ingin 100 persen tak ada yang ke kantor kecuali yang diizinkan.
"Untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," tuturnya.
Selain itu beberapa perbedaan dengan PSBB awal pandemi adalah aturan berubah. Jika dulu Anies menutup semua rumah ibadah, kini ia berencana mengizinkan hanya yang berada di kampung atau komplek.
Sebab rumah ibadah besar akan menjadi lokasi orang berkumpul dari berbagai daerah tempat dan sebaliknya yang berada di kawasan kecil hanya didatangi orang sekitar saja.
Baca Juga: Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang
"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya (PSBB) nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang
-
Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek
-
Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September
-
Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai
-
Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana