Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tidak akan sepenuhnya sama dengan saat diterapkan di awal pandemi covid-19.
Dalam rencana pemberlakuan PSBB kali ini, ada campur tangan pemerintah pusat. Sejumlah kebijakan yang bertujuan membatasi pergerakan masyarakat akan dibuat dengan berbagai penyesuaian.
Sejauh ini, Anies memang masih melakukan pembahasan untuk mematangkan PSBB total yang rencananya diterapkan 14 September mendatang. Ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga dan sejumlah Menteri.
"Iya (berbeda), ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).
Ia juga mengakui akan membahas kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menginginkan ada sektor lain dari 11 yang dikecualikan, perusahaan lainnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari rumah. Namun Anies sebaliknya, ingin 100 persen tak ada yang ke kantor kecuali yang diizinkan.
"Untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," tuturnya.
Selain itu beberapa perbedaan dengan PSBB awal pandemi adalah aturan berubah. Jika dulu Anies menutup semua rumah ibadah, kini ia berencana mengizinkan hanya yang berada di kampung atau komplek.
Sebab rumah ibadah besar akan menjadi lokasi orang berkumpul dari berbagai daerah tempat dan sebaliknya yang berada di kawasan kecil hanya didatangi orang sekitar saja.
Baca Juga: Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang
"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya (PSBB) nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang
-
Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek
-
Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September
-
Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai
-
Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi