Suara.com - Seorang nelayan dan aktivis diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi saat nelayan dan aktivis tengah melakukan aksi penolakan terhadap penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020) pagi.
Hal itu diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) lewat akun Twitter @jatamnas pada Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 19.59 WIB.
Dalam kicauannya, disebutkan bahwa seorang nelayan tersebut mengalami luka di bagian wajah.
Selain itu, salah satu aktivis juga mengalami penyiksaan saat tengah merekam aksi protes tersebut. Aktivis tersebut dipukul, ditendang, serta diinjak bagian lehernya.
"Seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah, dan seorang aktivis bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian juga ikut ditangkap & dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan lehernya diinjak. Hp-nya yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," kicau akun @jatamnas seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Tidak hanya diduga melakukan tindak kekerasan, oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan juga diduga melakukan pengancam terhadap salah satu anak buah kapal atau ABK. Dimana ABK tersebut diduga diancam akan ditangkap jika mengantar ratusan nelayan saat hendak melakukan aksi protes.
"Lalu, ratusan nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk memprotes atas tindakan penangkapan. Tapi, anak buah kapal yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena mendapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap," ungkap @jatamnas.
11 Orang Ditangkap
Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelumnya kembali menangkap nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sakarrang, Kota Makassar.
Baca Juga: Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
Dikabarkan ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat melakukan aksi unjuk rasa terkait menolak penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9) pagi.
Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat kapal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi tangkap ikan nelayan Kodingareng pukul 06.00 WITA, pagi.
Melihat aktivitas tambang pasir tersebut, nelayan kemudian melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng pukul 07.30 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.33 WITA.
Tujuan penghadangan tersebut tidak lain adalah untuk mengusir kapal Boskalis dari lokasi tangkap ikan nelayan yang mengeruk pasir.
"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 Wita, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9) siang.
Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA. Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM) dan Nawir.
Berita Terkait
-
Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
-
Usir Kapal Pengeruk Pasir di Kodingareng, Nelayan-Aktivis Ditangkap
-
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam Mantan Direktur Intelijen
-
Tembak Warga di Makassar, 11 Polisi Ditahan Propam Polda Sulsel
-
Cari Fakta Lain, LBH Makassar Investigasi Kasus Penembakan Tiga Pemuda
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto