Suara.com - Pendakwah Syekh Ali Jaber baru saja tertimpa kemalangan. Penceramah kondang itu ditusuk oleh seorang pemuda saat berceramah di daerah Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020). Lantas bagaimana sistem keamanan bagi penceramah saat berdakwah?
Menanggapi insiden yang menimpa Syekh Ali Jaber, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19.
Mahfud MD dalam rilisnya di Jakarta, Minggu, menyampaikan instruksi dan penjelasan sehubungan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu tanggal 13 September 2020.
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," katanya seperti dilansir Antara.
Kemudian Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," kata dia
Syekh Ali Jaber menurut dia adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
Selama ini lanjut Menko Polhukam, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan shalat di rumah pada awal-awal peristiwa Covid-19.
"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," katanya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Pisau Robek Tangan Kanan Sedalam 4 Cm
Kemudian, Mahfud menyampaikan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa