Suara.com - Polresta Bandar Lampung akan mengecek kejiwaan Alpin Andria (24), pemuda pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan menyusul adanya pengakuan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan sejak empat tahun terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, hingga kekinian pihaknya belum dapat memastikan ihwal riwayat kesehatan pelaku.
Rencananya, pihaknya akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Biddokkes Polda Lampung.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (14/9/2020).
Menurut Budi, berdasar keterangan orang tua pelaku, pria tersebut telah mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Kendati begitu, Budi memastikan pihaknya tidak akan begitu saja percaya dan akan terlebih dahulu memeriksakan kejiwaan yang bersangkutan.
"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stress dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi juga memastikan jika pihaknya akan tetap memproses hukum pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.
"Yang pasti kami tetap akan proses sesuai prosedur undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Gangguan Jiwa, Arie Untung : Makin Jelas...
Berita Terkait
-
Anggota DPR Harap Regulasi Lindungi Tokoh Agama Segera Direalisasikan
-
Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Gangguan Jiwa, Arie Untung : Makin Jelas...
-
Fakta Baru Syekh Ali Jaber Ditusuk, Alpin Andria Bawa Pisau dari Rumah
-
Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Polisi
-
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Tak Waras? Warganet Temukan Kejanggalan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP