Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berduka usai kehilangan salah satu penyidiknya yakni Kompol Pandu Hendra Sasmita usai meninggal dunia pada Minggu (13/9/2020).
Almarhum Pandu meninggal disebabkan sakit. Namun, sebelumnya Pandu sempat dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo mengungkapkan, sosok Pandu dikenal cukup gigih dalam pemberantasan korupsi dan menjadi salah satu penyidik terbaik dimiliki KPK.
"Wadah Pegawai KPK berduka cita atas meninggalnya Kompol Pandu Hendra Sasmita, salah satu penyidik terbaik yang dimiliki oleh KPK. Kami mengenal almarhum sebagai pribadi yang baik dan murah senyum," kata Yudi dihubungi, Senin (14/9/2020).
"Pandu sebagai penyidik yang berdedikasi dan berkomitmen tinggi dalam menyelesaikan tugas yang diamanahkan," imbuhnya.
Menurut Yudi, sosok almarhum Pandu akan menjadi kenangan seluruh pegawai KPK yang mengenalnya. Lantaran jasa Pandu dalam membantu lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi cukup gigih.
"Jasa-jasa beliau selama bertugas menjadi penyidik di KPK akan menjadi kenangan sekaligus motivasi bagi kami para pegawai KPK sekaligus rekan kerjanya untuk melanjutkan cita-cita beliau dalam memberantas korupsi di negeri ini," ucap Yudi.
Mewakili Wadah Pegawai KPK, Yudi berdoa agar Tuhan menerima seluruh amal kebaikan almarhum Pandu serta dilapangkan jalannya dan diberikan tempat terbaik.
"Serta kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan keikhlasan," imbuh Yudi.
Baca Juga: Sempat Kena Corona, Penyidik KPK Pandu Hendra Meninggal Dunia
Sebelumnya, Penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia pada Minggu setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif COVID-19.
"Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Sebelumnya, kata Ali, almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta Timur karena terpapar COVID-19, namun belakangan sudah dinyatakan negatif COVID-19.
"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.
Berita Terkait
-
Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK
-
Sempat Kena Corona, Penyidik KPK Pandu Hendra Meninggal Dunia
-
Sedih Lihat Kader Tertangkap Korupsi, Megawati: KPK Itu Saya yang Buat Loh
-
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham Bebas Dari Penjara
-
Cegah Politik Uang, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme