Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan operasi yustisi akan dilanjutkan. Nantinya warga yang melanggar protokol kesehatan bakal dapat sanksi.
"Kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, operasi yustisi akan dilanjutkan. Terutama di beberapa daerah utama," ujar Airlangga dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9/2020).
Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Presiden Jokowi menekankan masalah penegakan hukum yang membutuhkan konsistensi aturan. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menggelar ratas.
"Presiden sudah terbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Oleh karena itu, Satgas akan terus bekerja sama dengan TNI-Polri di daerah sehingga optimalisasi dari penegakan hukum bisa berjalan," ucap Doni.
Tak hanya itu, Doni menyebut Satgas juga akan mengoptimalkan pelibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas.
Kemudian Satgas juga akan melibatkan tokoh non formal, tokoh agama, dan budayawan untuk mengingatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
"Satgas akan berupaya mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum di komunitas. Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan," katanya.
Berita Terkait
-
Menkes Terawan Siapkan Belasan Hotel Sebagai Lokasi Isolasi Mandiri
-
Menteri Airlangga: Ada Insentif Pariwisata Usai Uji Vaksin Covid-19 Selesai
-
Penumpang KRL Diminta Tak Pakai Masker Scuba atau Buff, saat Naik Kereta
-
Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19
-
Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, 4 Pegawai Lain Jalani Tes Swab
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau