Suara.com - Seorang penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang, Batam diperiksa terkait kematian seorang tersangka narkoba, Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong.
Pria asal Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau itu meninggal usai ditahan terkait kasus narkoba.
Berselang dua hari, keluarga mendapati kabar Hendri meninggal dunia saat masih dalam tahanan polisi.
Keluarga melihat jasad Hendri dengan kepala dibungkus plastik wrap membuat mereka meradang.
Desakan untuk mengusut kematian Hendri terus mengalir. Beberapa lembaga sosial dan LSM terkait HAM di Indonesia menyoroti hal ini.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Polresta Barelang, Senin (14/9/2020) mengatakan, proses pemeriksaan satu orang penyidik Satresnarkoba sudah selesai
“Ada satu orang anggota berinisial JR yang menjadi tersangka dalam hal ini, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry seperti dilansir Batamnews.co.id (jaringan media Suara.com).
Harry menjelaskan, oknum anggota tersebut menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap Hendri.
"Ada tindakan (kekerasan) yang berlebihan (dalam menyidik)," ucap Harry.
Baca Juga: Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan
Jadi, sesuai komitmen Kapolda Kepri, Harry menyebutkan bahwa Kapolda tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan disiplin yang akan segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Positif Corona Batam Tambah 33 Orang, Total Ada 971 Pasien Hari Ini
-
Pemeliharaan Waduk dan Air Baku di Kota Batam Resmi Dikelola Swasta
-
Kasus COVID-19 di Kota Batam Diprediksi Capai 1.000 Dalam Satu Bulan
-
Wujudkan Mimpi BJ Habibie, Apartemen Keluarga Habibie Lakukan Serah Terima
-
Didi Kusmarjadi Sebut Mutasi Strain COVID-19 di Batam Serupa Dengan Wuhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu