Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur menutup secara paksa dua warung makan dan restoran di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, karena melanggar pembatasan sosial berskala besar, Selasa (15/9/2020).
"Kita melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB bahwa aturannya kembali ke fase awal," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto di Jakarta dalam laporan Antara.
Lokasi yang ditutup petugas adalah warung makan Beringin Sawo dan restoran Upnormal Coffee Roaster di kawasan Rawamangun.
Dua tempat usaha itu dipergoki petugas masih membiarkan konsumen makan dan minum di tempat.
Razia yang dipimpin Andik dilakukan dengan meninjau satu per satu ruko tempat makanan dan minum untuk memastikan ketiadaan konsumen di dalam.
"Yang diperbolehkan hanya take away aja. Silakan pesan, lalu bawa pulang. Jangan ada yang makan atau minum di tempat," ujarnya.
Terhadap pengusaha yang diketahui melanggar aturan, petugas langsung membuat berita acara pemeriksaan di tempat dan dijatuhi sanksi sesuai Pergub 79 Tahun 2020 tentang sanksi PSBB.
"Kita cek rumah makan lalu ada dua yang masih melayani makan di tempat. Akhirnya kita segel tutup sementara 1 x 24 jam," katanya. [Baca juga: Aturan PSBB Mulai Senin (14/9/2020) Hingga 27 September 2020)
Baca Juga: Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan
Berita Terkait
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden