Suara.com - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barar (Tanjabbar) menumpahkan kekecewaannya kepada Bupati Safrial yang bolos dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/9/2020).
Luapan kekecewaan tersebut diwujudkan dengan meninggalkan ruang rapat paripurna.
Padahal dalam rapat paripurna tersebut diagendakan penyampaian hasil pembahasan Pansus 1 serta pengambilan keputusan DPRD Tanjababr atas hasil pembahasan Pansus terhadap Ranperda Protokol Kesehatan dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, serta pendapat bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD.
Anggota DPRD Tanjabbar,Jamal mengemukakan, kekecewaannya tak hanya kali ini saja Bupati Safrial mangkir rapat paripurna.
"Ini bukan yang pertama kali. Pernah juga diwakili Sekda," ujarnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Jamal mengatakan, agenda paripurna tersebut sangat penting, yakni pengesahan Ranperda.
"Hari ini penting pengesahan ranperda," sebut Jamal.
Meski begitu, dia mengemukakan, ada informasi yang menyebut, jika bupati tidak hadir karena sakit.
Keterangan tersebut disampaikan Cici Halimah, istri bupati yang juga anggota DPRD Tanjabbar.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan
Namun, dia mempertanyakan alasan tersebut. Apalagi sebelum rapat paripurna dimulai, Safrial masih sempat menerima kunjungan pengurus KNPI..
"Itu yang membuat kecewa. Dan ini bukan yang pertama kali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa