Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membuat empat jenis operasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2. Kegiatan yang diadakan meliputi patroli untuk menindak pemilik restoran yang pelanggar PSBB hingga membubarkan kerumunan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan operasi pertama adalah penertiban masker. Masyarakat yang tidak menggunakan alat penyaring udara ini akan diberi sanksi denda atau sosial.
"Pertama operasi tertib masker masih kita lakukan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Selanjutnya ia akan mengerahkan petugasnya untuk memantau kegiatan restoran dan perkantoran. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88, pada masa PSBB rumah makan tak boleh menyediakan layanan makan di tempat.
Jika melanggar, nantinya akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara 1x24 jam. Namun jika masih membandel, tak menutup kemungkinan pengelola akan didenda.
"Kemudian operasi pengawasan terhadap rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya kita laksanakan," jelasnya.
"Kemudian operasi pengawasan terhadap rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya kita laksanakan. Semua tempat-tempat usaha seperti itu. Perkantoran juga kita lakukan pengawasan," tuturnya.
Terakhir yang keempat adalah patroli pada kerumunan warga di jalanan. Ketika petugas menemukannya, maka akan dilakukan pembubaran.
"Karena memang ada ketentuan yang melarang orang berkerumun lebih dari lima orang," pungkasnya.
Baca Juga: Ganti Karantina Mandiri, Banten Siapkan 1.508 Tempat Tidur Rumah Singgah
Berita Terkait
-
Ganti Karantina Mandiri, Banten Siapkan 1.508 Tempat Tidur Rumah Singgah
-
Kemenhub Ajak 4 Perguruan Tinggi Buat Kebijakan Transportasi Sehat
-
Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi
-
Kasus Covid-19 Hampir Capai 100, Akses Masuk ke Pulau Nias Akan Ditutup
-
Omzet Menurun, Pedagang Pasar Gembrong Keluhkan PSBB Total
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik
-
China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL