Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Meski aturan ini lebih ketat dari pada masa transisi, masih banyak masyarakat yang masih melanggar.
Pada hari pertama diterapkan, Senin (14/9/2020), sudah didapati ribuan orang tak menggunakan masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan laporan dari petugas di berbagai tempat, ada 3.022 pelanggaran masker. Kendati demikian, Arifin menilai jumlah ini tidak sebanding dengan warga yang masih menaati aturan ini.
"Dalam satu hari kemarin hanya 3.022 orang (tidak pakai masker)," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Sesuai aturan, warga yang tak mengenakan masker akan dikenakan denda Rp 250.000 atau sanksi sosial. Dari jumlah yang melanggar, yang mau membayar denda 154 dan sisanya membersihkan fasilitas umum.
"Kerja sosialnya 2.868 pelanggar dan dendanya 154 orang," jelasnya.
Ia sendiri menyebut saat ini adalah waktunya penindakan terhadap pelanggaran PSBB. Sebab, sosialisasi hingga pembagian masker sudah sejak lama dilakukan.
Pada hari pertama PSBB, pihaknya juga mendapati sejumlah tempat usaha restoran dan kafe yang melanggar protokol kesehatan.
"Dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan beberapa tempat ya rumah makan atau restoran yang masih melanggar," pungkasnya.
Baca Juga: PSBB Total Hari Ke-2, 1.076 Warga Jakarta Positif Corona, 32 Orang Wafat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series