Suara.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di 9 Wilayah. Perintah ini pun mendapat sorotan tajam dari politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Fahri mempertanyakan kewenangan Luhut mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, yakni mengenai surat keputusan yang seharusnya dibuat sebagai penanda perintah resmi pemerintah.
"Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya Pak..." tulis Fahri dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (15/9/2020).
Menurut Fahri, perintah resmi seorang presiden pasti membutuhkan keputusan yang berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan anggaran.
Fahri juga khawatir penunjukkan Menteri Luhut untuk menangani Covid-19 bisa berbenturan dengan tim yang sudah diterjunkan sejak awal.
"Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham enggak sih opa?" kritik Fahri.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional. Dia dan jajaran diberi waktu dua bulan.
Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
Presiden Jokowi meminta dalam waktu dua pekan, Luhut dan jajaran bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).
Baca Juga: Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil
Atas instruksi itu, Luhut mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.
Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur Anies Baswedan, Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Luhut menjelaskan alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.
Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.
"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi," kata dia.
Menurut Luhut, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan yang masih kerap diabaikan masyarakat.
"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," kata dia.
Luhut menambahkan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.
"Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy (menyebarkan) semua sumber daya yang kita miliki," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Bandingkan Surat Orang Terkaya dan Termiskin
-
Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil
-
Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi
-
Refly Harun Soroti Isi Surat Bos Djarum: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi
-
20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!