Suara.com - Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan bahwa keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 merupakan tanda sakitnya demokrasi.
Pendapatnya ini diutarakan lantaran beredar informasi yang menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 ini, terdapat banyak Pasangan Calon (Paslon) tunggal.
"Calon tunggal tanda sakitnya demokrasi kita, karena menunjukkan tidak ada esensi demokrasi yaitu kompetensi," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut lagi, Politisi PKS ini mengatakan bahwa usulan untuk menurunkan ambang batas Pilkada menjadi wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
"Karena itu, usulan menurunkan ambang batas Pilkada wajib hukumnya," ujar Mardani.
"Angka syarat 10% dari 20% kursi diharapkan dapat membuat banyak paslon mendaftar, banyaknya calon membuat kontestasi karya dan gagasan dapat terlaksana," lanjutnya.
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020
Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon. Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis?
Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal.
Baca Juga: Pilkada Kukar Lawan Kotak Kosong, AYL : Saya Ditipu PAN
Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun. Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis.
Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.
Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pada pilkada tahun 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Jumlah itu terus naik, berturut-turut sembilan calon tunggal pada pilkada 2017 dan 16 pada tahun 2018.
Jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, setidaknya dari 270 daerah yang bakal menggelar pilkada Desember nanti, 34 di antaranya hanya akan memiliki satu pasangan calon.
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem, menilai koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama hanya didasari hasrat untuk berkuasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter