Suara.com - Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan bahwa keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 merupakan tanda sakitnya demokrasi.
Pendapatnya ini diutarakan lantaran beredar informasi yang menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 ini, terdapat banyak Pasangan Calon (Paslon) tunggal.
"Calon tunggal tanda sakitnya demokrasi kita, karena menunjukkan tidak ada esensi demokrasi yaitu kompetensi," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut lagi, Politisi PKS ini mengatakan bahwa usulan untuk menurunkan ambang batas Pilkada menjadi wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
"Karena itu, usulan menurunkan ambang batas Pilkada wajib hukumnya," ujar Mardani.
"Angka syarat 10% dari 20% kursi diharapkan dapat membuat banyak paslon mendaftar, banyaknya calon membuat kontestasi karya dan gagasan dapat terlaksana," lanjutnya.
Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020
Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon. Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis?
Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal.
Baca Juga: Pilkada Kukar Lawan Kotak Kosong, AYL : Saya Ditipu PAN
Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun. Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis.
Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.
Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pada pilkada tahun 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Jumlah itu terus naik, berturut-turut sembilan calon tunggal pada pilkada 2017 dan 16 pada tahun 2018.
Jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, setidaknya dari 270 daerah yang bakal menggelar pilkada Desember nanti, 34 di antaranya hanya akan memiliki satu pasangan calon.
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem, menilai koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama hanya didasari hasrat untuk berkuasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia