Suara.com - Sebanyak 23 rumah makan dan restoran di Jakarta terjaring operasi yustisi karena tidak mematuhi protokol kesehatan, serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II. Akibatnya, puluhan restoran tersebut ditutup sementara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 23 rumah makan tersebut terjaring operasi yustisi oleh Satuan Tugas Gabungan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan. Mereka terbukti melanggar Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.
"Ada klaster di rumah makan yang bersama-sama sudah kita lakukan penindakan operasi yustisi. Sebanyak 23 restoran atau rumah makan sudah kami tutup," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Yusri menjelaskan, berdasar Pergub Nomor 88 Tahun 2020, selama masa PSBB Jakarta rumah makan atau restoran tidak boleh memberikan layanan makan di tempat. Namun, 23 rumah restoran tersebut tak mengindahkan aturan tersebut, sehingga disegel oleh Satpol-PP DKI Jakarta.
"Pergub 88 untuk restoran atau rumah makan itu cuma bolehkan take away atau bungkus, tidak boleh makan di situ. Tetapi kami temukan 23 rumah makan melayani makan di tempat," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 9.734 orang juga tercatat dikenai sanksi sosial hingga sanksi administrasi berupa denda selama dua hari operasi yustisi di masa PSBB Jakarta. Dari 9.734 orang, sebanyak 2.971 dikenai sanksi teguran. Kemudian, 5.279 dikenai sanksi sosial dan 484 dikenai sanksi administrasi berupa denda.
"Jadi total sanksi 9.734 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Berkenaan dengan itu, Nana menjelaskan bahwa sanksi sosial yang dimaksud yakni berupa membersihkan jalan dengan menggunakan atribut rompi oranye yang telah disiapkan petugas. Sedangkan sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur/Pergub Nomor 79 yakni sebesar Rp250 ribu.
"Total nilai denda sudah cukup besar yaitu Rp88.665.000," ungkap Nana.
Baca Juga: Dua Hari PSBB DKI, 10 Perusahaan Ditutup Sementara
Dalam pelaksanaan operasi yustisi Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.800 personel gabungan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.
"Tujuan operasi sangat jelas dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," tandasnya.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf