Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah tidak wafat hanya karena terjangkit corona. Pria 56 tahun itu ternyata juga mengalami komplikasi penyakit.
Riza mengatakan awalnya saat Saefullah dirawat di RS MMC, kondisinya terus memburuk. Bahkan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengalami dan asam lambung.
"Sejak seminggu yang lalu atau 10 harian beliau dirawat di rumah sakit karena ada gangguan asam lambung dan penyakit lainnya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Setelah itu Saefullah menjalani swab test dan hasilnya positif Corona. Lalu Saefullah dilarikan ke RSPAD untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun kondisinya semakin memburuk dan bahkan mengalami serangan jantung. Gubernur Anies Baswedan pun disebutnya sudah berupaya dengan mendatangkan alat tambahan yang lebih baik untuk menangani anak buahnya itu.
"Beberapa hari ini ada jantung, serangan jantung. Pak Gubernur bahkan menambah tenaga kesehatan juga alat-alat kesehatan yang terbaik yang kita miliki di Jakarta, termasuk dari RS Harapan Kita karena ada gangguan pada jantungnya," jelasnya.
Bahkan Saefullah disebutnya sempat menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya pukul 12.55 WIB, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menghembuskan napas terakhirnya.
"Beberapa hari ini (Sekda Saefullah) sudah menggunakan ventilator. Namun, tadi pukul 12.55 WIB sudah dipanggil Allah," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti juga mengatakan Saefullah meninggal dunia karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca Juga: Kisah Almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah: 40 Jam Keramat Pimpin Ibu Kota
"Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19, sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai," jelasnya.
Saefullah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari. Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.
Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.
Tag
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?