Suara.com - Ustaz Abdul Somad ditanya mengenai hukum memakai cadar bagi perempuan, baru-baru ini.
Menurut UAS terdapat sejumlah perbedaan pendapat mengenai hukum memakai cadar. Sebagian ulama mengatakan wajib, sebagian lagi berpendapat sebaliknya.
Dikutip dari saluran Youtube Taufiq TV, UAS menerima pertanyaan itu melalui selembar kertas kuning berukuran kecil. Setelah membaca tulisan yang tertera di atasnya, UAS menjawab begini.
“Ada syekh di Riyadh, Saudi Arabia yang mengatakan cadar itu wajib. Sedangkan Syekh Albani mengatakan cadar itu tak wajib. Sesama ulama Salafi pun—jangankan yang bermazhab Syafi’i tak sepakat tentang cadar itu wajib. Adapun ulama-ulama Al-Azhar Mesir mengatakan, penggunaan cadar tak wajib,” kata UAS.
Walau banyak perbedaan pendapat mengenai hukumnya, memakai cadar tentu lebih bagus. Apalagi, kata UAS, perempuan yang mengenakannya itu merupakan gadis cantik berkulit putih.
“Tapi kalau bercadar, bagus. Apalagi anak-anak gadis yang putih, bening, cantik yang kalau minum kopi nampak di sini (menunjuk leher), nah itu bagus dia bercadar,” kata UAS yang disambut tawa jemaah sebagaimana laporan Hops -- media jaringan Suara.com.
UAS menambahkan, saat ini marak orang yang tak bercadar mencemooh orang yang bercadar, begitupun sebaliknya.
Ia meminta hal tersebut jangan lagi terjadi. Sebab, keduanya sama-sama baik. Asalkan, tidak keluar dari paham ahlussunnah wal jamaah.
“Nah, ini makanya kalau ada (perempuan) yang bercadar jangan diejek. Mengapa kalau ada (perempuan) yang bercadar diejek? Kenapa diolok-olok? Tapi giliran (lihat) perempuan pakai rok pendek, diam. Berarti setan. (Kalian) yang bercadar bagus, silakan. Tapi yang tidak bercadar tidak apa-apa.”
Baca Juga: Doa UAS untuk Syekh Ali Jaber
“Jangan antara yang bercadar dan tak bercadar saling mengejek. Kalau kalian yang bercadar mengejek yang tidak bercadar, dan kalian yang tidak bercadar mengejek yang bercadar, maka yang tertawa yang tak bercelana. Oleh sebab itu mari kita jaga, selagi masih tidak keluar dari ahlussunnah wal jamaah, jangan saling caci maki,” kata dia.
Berita Terkait
-
Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Review Film Enola Holmes: Pemberontakan Perempuan di Tengah Norma Sosial
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar