Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai mengintruksikan adanya pembatasan sosial super mikro sebagai langkah penanganan penyebaran virus corona. Apa itu pembatasan sosial super mikro?
Jika beberapa daerah melaksanakan pembatasan sosial berskala mikro, Presiden Jokowi meminta agar penanganan covid-19 dilakukan secara super mikro sampai ke desa dan RT/RW.
Pembatasan sosial super mikro adalah langkah pengendalian covid-19 di suatu daerah yang ruang lingkupnya lebih kecil hingga ke tingkat RT/RW. Apabila ada klaster covid-19 di ruang lingkup lebih kecil seperti di desa/kelurahan atau RT/RW.
Langkah pembatasan sosial super mikro pengendalian kasus diharapkan dapat fokus langsung menangani di daerah tersebut. Pembatasan sosial super mikro ini menjadi upaya pencegahan agar tidak ada mobilitas tinggi dalam wilayah atau klaster covid-19.
Pembatasan sosial berskala mikro sendiri meliputi pelacakan, pembatasan aktivitas, peningkatan pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan, pemantauan kesehatan, sterilisasi rumah, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta pengawasan orang masuk keluar di wilayah tersebut.
Sebelumnya, beberapa pemerintah daerah telah melakukan pembatasan sosial berskala mikro di wilayah yang berstatus zona merah covid-19. Misalnya, Pemprov Jabar yang dinilai efektif dalam melakukan pengendalian covid-19.
Bogor turut melakukan pembatasan sosial berskala mikro. Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pembatasan sosial berskala mikro bukan berarti lockdown total. Masyarakat tetap diizinkan beraktivitas untuk kesehatan dan pangan.
Aktivitas yang dilarang keras saat pembatasan sosial berskala mikro adalah berkerumun dan nongkrong. Dalam pelaksanaannya, ada sanksi yang diterapkan jika terjadi pelanggaran.
Daerah lainnya di luar Jawa Barat pun menyusul penerapan pembatasan sosial berskala mikro seperti di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Sebut Berkendara Mobil Sendirian Enggak Perlu Pakai Masker
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro di Pekanbaru berlangsung selama 14 hari, berlaku mulai malam hari pukul 21.00 hingga pukul 07.00 pagi harinya. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro dilakukan tetap sesuai Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Nah itulah penjelasan tentang pembatasan sosial super mikro yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif
-
Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil
-
Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung