Suara.com - Pemerintah Afrika Selatan memutuskan untuk melonggarkan penguncian mulai pekan depan, merespon turunnya sebaran kasus virus corona.
Menyadur BBC, negara ini akan keluar dari lockdown yang disebut-sebut sebagai salah satu pembatasan paling ketat di dunia per Minggu (20/9) tengah malam mendatang.
Pelonggaran pembatasan ini meliputi pengurangan jam malam, diizinkannya pertemuan dengan kapasitas 50% dari kapasitas maksimal, dan penjualan alkohol.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam pidatonya mengatakan aturan jarak sosial dan pemakaian masker masih akan terus berlaku.
"Kami telah bertahan dari badai virus corona," ujar Ramaphosa.
"Sekaranglah waktunya untuk mengembalikan negara kita, rakyatnya, dan ekonomi kita ke situasi yang lebih normal yang lebih menyerupai kehidupan kita enam bula lalu," sambungnya.
Ramaphosa menambahkan ia telah berkonsultasi dengan para ahli untuk menurunkan status siaga saat ini ke level satu.
Ada lima pokok pelonggaran yang digarisbawahi oleh presiden. Pertama, pertermuan sosial, keagamaan, politik, dan lainnya akan diizinan selama jumlah peserta maksimal 250 di dalam ruangan, dan 500 orang di luar ruangan.
Kedua, jumlah maksimum orang yang dapat menghadiri pemakaman ditingkatkan dari 50 menjadi 100.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Hampir Capai 100, Akses Masuk ke Pulau Nias Akan Ditutup
Kemudian, tempat olahraga, rekreasi dan hiburan seperti gym dan teater yang semula dibatasi hanya untuk 50 orang, nantinya diperbolehkan menampung 50% dari kapasitas maksimal tempat.
Sementara penjualan alkohol akan kembali diperbolehkan di mana pembeli bisa mengonsumsi miras di toko atau tempat yang memiliki izin.
Selain itu, Ramaphosa mengatakan perjalanan internasional akan diperbolehkan mulai 1 Oktober, dengan persyaratan mereka yang datang dari luar negeri harus menunjukkan hasil tes negatif dan diambil minimal dalam tiga hari sebelum perjalanan.
Guna membangkitkan ekonomi yang merosot akibat lockdown ketat, presiden menyebut tengah menyiapkan paket stimulus.
Negara yang telah memulai penguncian ketat sejak 27 Maret ini telah mencatatkan lebih dari 650 ribu infeksi dengan lebih dari 15 ribu kematian.
Belakangan, jumlah kasus baru dilaporkan telah turun dari 12 ribu per hari, menjadi kurang dari dua ribu pada Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!