Suara.com - Peraturan KPU memperbolehkan peserta Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik saat kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adidasmito menegaskan kegiatan kampanye yang menciptakan kerumunan termasuk konser musik dilarang.
Wiku khawatir acara konser musik dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Kami ulangi, jangan ciptakan kerumunan karena kerumunan tersebut berisiko tingkatkan penularan. Dan semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan potensi penularan itu dilarang," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ia meminta agar peserta pilkada melakukan kampanye dengan cari lain demi melindungi keselamatan masyarakat.
"Silahkan berkampanye dengan cara lain supaya betul-betul bisa melindungi keselamatan masyarakat," ucap dia.
Wiku menekankan keselamatan masyarakat yang paling utama di masa pandemi Covid-19.
"Kami perlu sampaikan, prinsip 'solus populi suprema lex'. Artinya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul," tutur Wiku.
Tak hanya itu, Wiku mengapresiasi langkah penyelenggara Pemilu memberikan alternatif penyelenggaraan kampanye lewat revisi PKPU 6/2020 yang sudah disahkan menjadi PKPU 10/2020.
Baca Juga: Balikpapan Tambah 35 Kasus Positif Covid-19
Namun, ia berharap agar peserta Pilkada yang akan melakukan kampanye, bisa melakukan dengan metode yang minim potensi penularan Covid-19.
"Metode kampanye konvensional umumnya memang melibatkan banyak massa dan berpeluang lebih tinggi dalam penularan Covid-19. OKI, dilakukan perubahan peraturan KPU 6 tahun 2020, menjadi PKPU 10 tahun 2020, untuk meminimalisir risiko tersebut dengan berikan alternatif cara melakukan kampanye sesuai protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Balikpapan Tambah 35 Kasus Positif Covid-19
-
Wafat karena Corona, Wagub DKI Duga Sekda Terpapar Saat Rapat Paripurna
-
Kartu Contactless Payment Permudah Masyarakat Transaksi Selama Pandemi
-
Satgas Covid-19 Klaim, Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia
-
Terenyuh! Viral Video Perawat Kesakitan saat Lepas Perekat Masker
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan