Suara.com - Peraturan KPU memperbolehkan peserta Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik saat kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adidasmito menegaskan kegiatan kampanye yang menciptakan kerumunan termasuk konser musik dilarang.
Wiku khawatir acara konser musik dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Kami ulangi, jangan ciptakan kerumunan karena kerumunan tersebut berisiko tingkatkan penularan. Dan semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan potensi penularan itu dilarang," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ia meminta agar peserta pilkada melakukan kampanye dengan cari lain demi melindungi keselamatan masyarakat.
"Silahkan berkampanye dengan cara lain supaya betul-betul bisa melindungi keselamatan masyarakat," ucap dia.
Wiku menekankan keselamatan masyarakat yang paling utama di masa pandemi Covid-19.
"Kami perlu sampaikan, prinsip 'solus populi suprema lex'. Artinya keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul," tutur Wiku.
Tak hanya itu, Wiku mengapresiasi langkah penyelenggara Pemilu memberikan alternatif penyelenggaraan kampanye lewat revisi PKPU 6/2020 yang sudah disahkan menjadi PKPU 10/2020.
Baca Juga: Balikpapan Tambah 35 Kasus Positif Covid-19
Namun, ia berharap agar peserta Pilkada yang akan melakukan kampanye, bisa melakukan dengan metode yang minim potensi penularan Covid-19.
"Metode kampanye konvensional umumnya memang melibatkan banyak massa dan berpeluang lebih tinggi dalam penularan Covid-19. OKI, dilakukan perubahan peraturan KPU 6 tahun 2020, menjadi PKPU 10 tahun 2020, untuk meminimalisir risiko tersebut dengan berikan alternatif cara melakukan kampanye sesuai protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Balikpapan Tambah 35 Kasus Positif Covid-19
-
Wafat karena Corona, Wagub DKI Duga Sekda Terpapar Saat Rapat Paripurna
-
Kartu Contactless Payment Permudah Masyarakat Transaksi Selama Pandemi
-
Satgas Covid-19 Klaim, Kasus Aktif Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia
-
Terenyuh! Viral Video Perawat Kesakitan saat Lepas Perekat Masker
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK