Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia dianggap jelek di mata masyarakat.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengaku menerima kritikan yang disampaikan oleh Mahfud dan akan dijadikan sebagai masukan untuk perubahan.
“KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Ali menuturkan, sesuai kewenangan KPK pihaknya akan selalu bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu pihak KPK kata Ali, bakal terus memastikan penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
"Sesuai mandat UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa," ucap Ali
"Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dlm pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan,” Ali menambahkan.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki penegakan hukum Indonesia yang sudah dianggap jelek di masyarakat.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Mahfud merasa tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaikinya. Sebab menurutnya pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
-
Mahfud: Pintu Perbatasan Negara Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Tes Swab Anggota Dewas KPK Albertina Ho Keluar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional