Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia dianggap jelek di mata masyarakat.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengaku menerima kritikan yang disampaikan oleh Mahfud dan akan dijadikan sebagai masukan untuk perubahan.
“KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Ali menuturkan, sesuai kewenangan KPK pihaknya akan selalu bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu pihak KPK kata Ali, bakal terus memastikan penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
"Sesuai mandat UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa," ucap Ali
"Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dlm pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan,” Ali menambahkan.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki penegakan hukum Indonesia yang sudah dianggap jelek di masyarakat.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Mahfud merasa tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaikinya. Sebab menurutnya pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
-
Mahfud: Pintu Perbatasan Negara Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
Tes Swab Anggota Dewas KPK Albertina Ho Keluar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi