Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penegak hukum tidak boleh mengesampingkan masukan atau informasi dari masyarakat terkait bukti-bukti dalam penanganan sebuah perkara. Hal itu menyusul masukan informasi dari Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI terkait dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
"Seharusnya semua aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak begitu saja mengenyampingkan segala data, informasi, saran dan masukan dari masyarakat. Karena itu memang amanah undang-undang sebagai strategi pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Nawawi menuturkan, hal itu sesuai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Nomor 31 tahun 1999. Pasal 41, pasal 42 menyebutkan, memberi ruang sekaligus mengamanahkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pasal 41 dapat berwujud seperti hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Termasuk didalamnya hak untuk memyampaikan saran dan pendapat yang bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, KPK akan mendalami sejumlah bukti maupun informasi yang dikirimkan MAKI terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus gratifikasi Jaksa Pinangki.
"Aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi termasuk KPK tentu saja berkewajiban untuk mempelajari dan menelaah segala sesuatu yang diberikan sebagai informasi oleh masyarakat," pungkas Nawawi.
Sebelumnya, ICW mempertanyakan Kejagung RI mempercepat proses berkas perkara gartifikasi Pinangki terkait pengajuan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung mengenai kasus Djoko Tjandra.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhan ada dua catatan yang dianggap belum tampaknya perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Pertama, apakah Kejaksaan Agung sudah mendalami ihwal kemungkinan akan adanya 'orang besar' di balik Pinangki.
Baca Juga: ICW: Apa Kejagung Sudah Usut Oknum di MA Bantu Jaksa Pinangki?
"Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buronan kelas kakap langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," ujar Kurnia, Kamis (17/9).
Kurnia menuturkan, bila mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra dalam mengurus fatwa di Mahkamah Agung.
"Lebih lanjut, apakah Kejaksaan sudah mendeteksi bahwa ada dugaan oknum internal MA yang bekerjasama dengan Pinangki untuk membantu urusan tersebut?," ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan