Suara.com - Seorang perempuan di Florida, Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara usai terbukti membunuh putranya yang masih bayi, dan membuang jasadnya ke tempat sampah.
Menyadur Gulf News, Jumat (18/9/2o2o) Vernita Lashon Jones nekat menghabisi nyawa anaknya lantaran geram dengan sikap sang suami, yang enggan menjawab telepon atau membalas pesan darinya.
Bayi malang itu, Anthony Frost, saat itu masih berusia 6 bulan saat dicekik oleh Jones hingga tewas, sebelum ditinggalkan begitu saja di tempat sampah apartemen di Johnston.
Pengadilan menyebut jenazah anak itu kemudian ditemukan di tempat pembuangan sampah Greenville pada November 2018.
Merinci kronologi kejadian, jaksa penuntut umum menyebutkan perempuan berusia 27 tahun itu dalam keadaan penuh emosi setelah terus menerus tak digubris oleh suami.
Jones kemudian mengirimkan pesan ancaman ke suaminya, berkata "jawab telepon sebelum saya membunuhnya", dan "hubungi kami sekarang sebelum saya memukulnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap usai tetangga Jones yang melihat ibu itu tak pernah bersama anaknya, melapor ke pihak berwajib.
"Keegoisan anda merampas kesempatan anak ini untuk merangka, berjalan untuk pertama kalinya, dan mengucapkan kata-kata pertamanya," kata Kepala Polisi Johston Lamaz Robinson di pengadilan.
Tak datang di persidangan, suami Jones yang telah lama tak tinggal bersama dengan perempuan itu, bahkan sebelum pembunuhan, menulsi pernyataan yang menyebut istrinya itu harus dihukum seumur hidup.
Baca Juga: Lagi, Seorang Staf Donald Trump Positif Covid-19: Dia Tidak di Dekat Saya
"Saya tahu saya memutuskan untuk melakukan hal yang sangat mengerikan dan saya tahu bahwa saya tidak dapat menariknya kembali, '' kata Jones yang sesenggukan di balik maskernya.
"Saya hanya ingin mengatakan saya berharap hari itu tidak pernah terjadi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!