Suara.com - Seorang perempuan di Florida, Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara usai terbukti membunuh putranya yang masih bayi, dan membuang jasadnya ke tempat sampah.
Menyadur Gulf News, Jumat (18/9/2o2o) Vernita Lashon Jones nekat menghabisi nyawa anaknya lantaran geram dengan sikap sang suami, yang enggan menjawab telepon atau membalas pesan darinya.
Bayi malang itu, Anthony Frost, saat itu masih berusia 6 bulan saat dicekik oleh Jones hingga tewas, sebelum ditinggalkan begitu saja di tempat sampah apartemen di Johnston.
Pengadilan menyebut jenazah anak itu kemudian ditemukan di tempat pembuangan sampah Greenville pada November 2018.
Merinci kronologi kejadian, jaksa penuntut umum menyebutkan perempuan berusia 27 tahun itu dalam keadaan penuh emosi setelah terus menerus tak digubris oleh suami.
Jones kemudian mengirimkan pesan ancaman ke suaminya, berkata "jawab telepon sebelum saya membunuhnya", dan "hubungi kami sekarang sebelum saya memukulnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap usai tetangga Jones yang melihat ibu itu tak pernah bersama anaknya, melapor ke pihak berwajib.
"Keegoisan anda merampas kesempatan anak ini untuk merangka, berjalan untuk pertama kalinya, dan mengucapkan kata-kata pertamanya," kata Kepala Polisi Johston Lamaz Robinson di pengadilan.
Tak datang di persidangan, suami Jones yang telah lama tak tinggal bersama dengan perempuan itu, bahkan sebelum pembunuhan, menulsi pernyataan yang menyebut istrinya itu harus dihukum seumur hidup.
Baca Juga: Lagi, Seorang Staf Donald Trump Positif Covid-19: Dia Tidak di Dekat Saya
"Saya tahu saya memutuskan untuk melakukan hal yang sangat mengerikan dan saya tahu bahwa saya tidak dapat menariknya kembali, '' kata Jones yang sesenggukan di balik maskernya.
"Saya hanya ingin mengatakan saya berharap hari itu tidak pernah terjadi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik