Suara.com - Identitas anggota TNI yang menambrak mati anggota Andry Budi Wibowo (29) di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Terduga pelaku itu bernama Serka (Sersa Kepala) Bambang Prihatin.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (18/9/2020).
"Serka Bambang Prihatin diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di jalan Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur," kata Audy.
Audy mengatakan, kekinian yang bersangkutan diamankan oleh Polisi Militer TNI Kodam Jaya dalam rangka pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Permasalahan Serka Bambang ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Audy pengungkapan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan, tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Karena inti kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas) yang diduga dilakukan Serka Bambang Prihatin telah menghilangkan nyawa seseorang Bribtu Andry," tandasnya.
Pelat Nomor di TKP
Baca Juga: Tewas Ditabrak Anggota TNI, Briptu Andry Sempat Jerit-jeritan Minta Tolong
Briptu Andry yang ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) bukan merupakan korban begal. Anggota polisi itu ternyata tewas akibat dihantam kendaraan milik anggota TNI. .
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, anggota TNI yang diduga menjadi pelaku tabrak lari itu sudah ditangkap.
"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Di antaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu pelat nomer di TKP. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kami serahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
-
4 Orang jadi Korban Tabrakan Beruntun di Cipondoh, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Ngigau, Kenapa?
-
Tabrak Lari Bumil di Gambir hingga Keguguran, Sopir Grand Max Pilih Kabur karena Takut Diamuk Massa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor