Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyapa Sandiaga Uno yang kini menjadi lawan politiknya dalam mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Padahal ketika Pilpres 2019 lalu, Jansen adalah juru bicara tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga. Namun, fenomena kawan menjadi lawan ini diakui Jansen sebagai hal yang wajar dalam dunia poltik.
Kali ini, Jansen bersama Partai Demokrat menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Akhyar-Salman untuk Pilkada Kota Medan, sementara Sandiaga Uno masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia.
"Hehe.. inilah politik. Kemarin jadi jubir beliau sekarang karena beda pilihan jadi lawan. Sampai jumpa di Medan bang @sandiuno," kata Jansen via Twitter-nya, Minggu (20/9/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini lantas menawarkan agar persaingan dalam Pilkada 2020 itu bisa dilakukan secara sehat kendati berseberangan kubu.
"Mari kita tawarkan gagasan-gagasan terbaik untuk Medan. Gajah lawan Semut memang ini. 8 partai versus 2. Tapi yang pasti masyarakat Medan sudah menang karena tidak kotak kosong," papar Jansen.
Diketahui, pasangan Akhyar Nasution - Salman Al Farisi diusung oleh dua partai dalam Pilkada Kota Medan 2020 yakni Partai Keadiln Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution - Aulia Rahman diusung oleh 8 partai antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Persyaratan belum lengkap
Baca Juga: Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut, berkas persyaratan kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, Minggu (13/9).
Beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut, yaitu syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN dan beberapa lainnya.
"Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan yakni mulai 14 hingga 6 September 2020," katanya dilansir dari Medanheadlines.com-jaringan Suara.com.
Anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly, meminta ketegasan kepada KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
 - 
            
              KPU Medan Mulai Sosialisasikan DPS Pilkada 2020
 - 
            
              Wagubsu Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan, Begini Kata Bawaslu
 - 
            
              Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
 - 
            
              Ahok Buka Aib Pertamina, Jansen: Kalau BUMN Punya Nyali, Ganti Komisaris
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul