Suara.com - Politikus PKS Al Muzammil Yusuf dilaporkan civitas academica Universitas Indonesia ke Bareskrim Polri.
Pemimpin MPR RI dari Fraksi PKS itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, karena menuding UI mengajarkan materi seks bebas kepada mahasiswa baru.
Kuasa hukum civitas academica UI, Soni Nainggolan mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Selain itu, civitas academica UI turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.
"Dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Informasi (ITE) dan kami lapisi dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kekuatan Hukum Pidana yang menimbulkan kegaduhan dan keonaran," kata Soni di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Soni mengemukakan, salah satu bukti yang disertakan yakni berupa materi ajaran tentang pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.
Bukti tersebut menurutnya bertolak belakang dengan apa yang ditudingkan Muzammil.
"Intinya UI melarang keras terjadi kekerasan seksual akan diberikan sanksi keras," ujar Soni.
Soni mengatakan, UI belum menerima nomor surat Laporan Polisi (LP) dari Bareskrim Polri. Namun, dia meyakini laporannya itu akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Baca Juga: Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes
"Berkas sudah di atas karena butuh waktu panjang, karena sekarang udah sore maka diputuskan besok kita LP sekaligus gelar perkara besok," katanya.
Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menantang Muzzammil untuk menunjukkan bukti atas segala tudingan.
Sebab, kata dia, pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah apa yang ditudingkan oleh politikus PKS tersebut.
"Bukti mana. Saya hari ini sudah membawa semua bukti, saya berharapa pak Muzzammil datang dengan bukti-buktinya," ungkap Reni.
Seks Bebas
Al Muzammil Yusuf, sebelumnya mengkritik materi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI).
Berita Terkait
-
Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes
-
Viral Pengakuan Sering Hubungan Seks Dengan Teman, Begini Respon Ibunya
-
Hobi Datangi Swinger Club, Pria Ini Kaget Pergoki Aksi Liar Anaknya Sendiri
-
Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona
-
Guru Besar FKM UI Meninggal Dunia di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!