Suara.com - Belum adanya potensi hujan lebat hingga akhir September 2020 membuat status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi diperpanjang hingga akhir oktober 2020.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mendapat penjelasan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Thaha.
"Bahwa pada September hingga pertengahan Oktober ini curah hujan masih kategori sedang belum lebat, jadinya diperpanjang dari sebelumnya berakhir tanggal 26 september," tuturnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Dia juga mengemukakan, perpanjangan status siaga darurat Karhutla ditetapkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali.
Apalagi, potensi hujan berdasarkan perkiraan BMKG hingga kini masih dalam kategori hujan sedang.
"Kalau untuk personel seperti kepolisian di polsek tetap memantau meski selama ini telah berjalan, selain itu armada juga tetap kita standby-kan," katanya.
Sementara itu, data dari BMKG Sultan Thaha Jambi, untuk prakiraan cuaca dan gelombang tinggi di perairan Timur Jambi pada 21-22 September menunjukkan perlambatan kecepatan angin di wilayah Kepulauan Riau.
Sehingga menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pembentukan awan-awan hujan.
Wilayah perairan Selat Berhala dan Perairan Lingga, untuk arah angin keduanya yakni Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin 03-11 Knot dan cuaca berawan serta gelombang rendah.
Baca Juga: Dua Jam, Tersangka Korporasi Karhutla Diperiksa Polda Riau
Sedangkan Selat Bangka bagian Utara arah anginnya Barat-Utara dengan kecepatan angin 02-15 Knot dan cuaca berawan serta gelombang rendah.
Lalu perairan Utara Bangka arah angin menunjukkan Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin 03-11 Knot dan cuaca hujan lokal serta gelombang rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu