Suara.com - Belum adanya potensi hujan lebat hingga akhir September 2020 membuat status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi diperpanjang hingga akhir oktober 2020.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mendapat penjelasan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Thaha.
"Bahwa pada September hingga pertengahan Oktober ini curah hujan masih kategori sedang belum lebat, jadinya diperpanjang dari sebelumnya berakhir tanggal 26 september," tuturnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Dia juga mengemukakan, perpanjangan status siaga darurat Karhutla ditetapkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali.
Apalagi, potensi hujan berdasarkan perkiraan BMKG hingga kini masih dalam kategori hujan sedang.
"Kalau untuk personel seperti kepolisian di polsek tetap memantau meski selama ini telah berjalan, selain itu armada juga tetap kita standby-kan," katanya.
Sementara itu, data dari BMKG Sultan Thaha Jambi, untuk prakiraan cuaca dan gelombang tinggi di perairan Timur Jambi pada 21-22 September menunjukkan perlambatan kecepatan angin di wilayah Kepulauan Riau.
Sehingga menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pembentukan awan-awan hujan.
Wilayah perairan Selat Berhala dan Perairan Lingga, untuk arah angin keduanya yakni Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin 03-11 Knot dan cuaca berawan serta gelombang rendah.
Baca Juga: Dua Jam, Tersangka Korporasi Karhutla Diperiksa Polda Riau
Sedangkan Selat Bangka bagian Utara arah anginnya Barat-Utara dengan kecepatan angin 02-15 Knot dan cuaca berawan serta gelombang rendah.
Lalu perairan Utara Bangka arah angin menunjukkan Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin 03-11 Knot dan cuaca hujan lokal serta gelombang rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor