Suara.com - Sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Jambi ditutup setelah ada aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di gedung tersebut positif Covid-19.
Penutupan kantor untuk sementara tersebut dilakukan di Gubernuran, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Kantor-kantor tersebut ditutup selama tiga hari.
Sebelumnya, pemprov setempat mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Provinsi Jambi.
Surat edaran bernomor 2259/SE/SETDA.ORG-1.1/IX/2020 tersebut memedomani peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman (AKBM2PA) Covid-19 di Jambi.
Selain itu, juga mempedomani surat Gubernur Jambi Nomor S-061/1881/SETDA.ORG-1.1/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dan SE Gubernur Jambi nomor 1240/SE/BKD-4.2/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, poin dalam surat edaran tersebut meliputi, pelaksanaan protokol ketat dengan melarang pegawai ASN yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja dan menyarankan pegawai ASN tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
Kemudian dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ditempat kerja, diminta agar menutup kantor dan menghentikan pelayanan selama 3 hari serta melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor.
"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa orang pegawai ASN untuk melaksanakan tugas atau melakukan piket kantor selama jam kerja pada 3 hari tersebut," ujarnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com.
Selama penutupan kantor dan penghentian pelayanan, ASN tetap melaksanakan tugas melalui sistem pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati bersama atasan.
Baca Juga: Putra Wali Kota Jambi Meninggal, Terinfeksi Covid-19?
"Mekanisme pelaksanaan tugasdiatur oleh atasan langsung sesuai kondisi dan kebutuhan," sampainya.
Sehubungan adanya ASN terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan Setda Jambi dan beberapa perangkat daerah lainnya itu, penutupan kantor dan penghentian pelayanan dihentikan mulai Selasa (22/9) hingga Kamis (24/9/2020).
"Pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai ASN, sebagaimana telah diatur oleh ketentuan melalui surat Gubernur Jambi itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru