Suara.com - Sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Jambi ditutup setelah ada aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di gedung tersebut positif Covid-19.
Penutupan kantor untuk sementara tersebut dilakukan di Gubernuran, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Kantor-kantor tersebut ditutup selama tiga hari.
Sebelumnya, pemprov setempat mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Provinsi Jambi.
Surat edaran bernomor 2259/SE/SETDA.ORG-1.1/IX/2020 tersebut memedomani peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman (AKBM2PA) Covid-19 di Jambi.
Selain itu, juga mempedomani surat Gubernur Jambi Nomor S-061/1881/SETDA.ORG-1.1/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dan SE Gubernur Jambi nomor 1240/SE/BKD-4.2/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, poin dalam surat edaran tersebut meliputi, pelaksanaan protokol ketat dengan melarang pegawai ASN yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja dan menyarankan pegawai ASN tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
Kemudian dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ditempat kerja, diminta agar menutup kantor dan menghentikan pelayanan selama 3 hari serta melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor.
"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa orang pegawai ASN untuk melaksanakan tugas atau melakukan piket kantor selama jam kerja pada 3 hari tersebut," ujarnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com.
Selama penutupan kantor dan penghentian pelayanan, ASN tetap melaksanakan tugas melalui sistem pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati bersama atasan.
Baca Juga: Putra Wali Kota Jambi Meninggal, Terinfeksi Covid-19?
"Mekanisme pelaksanaan tugasdiatur oleh atasan langsung sesuai kondisi dan kebutuhan," sampainya.
Sehubungan adanya ASN terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan Setda Jambi dan beberapa perangkat daerah lainnya itu, penutupan kantor dan penghentian pelayanan dihentikan mulai Selasa (22/9) hingga Kamis (24/9/2020).
"Pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai ASN, sebagaimana telah diatur oleh ketentuan melalui surat Gubernur Jambi itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional