Suara.com - Sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Jambi ditutup setelah ada aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di gedung tersebut positif Covid-19.
Penutupan kantor untuk sementara tersebut dilakukan di Gubernuran, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Kantor-kantor tersebut ditutup selama tiga hari.
Sebelumnya, pemprov setempat mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Provinsi Jambi.
Surat edaran bernomor 2259/SE/SETDA.ORG-1.1/IX/2020 tersebut memedomani peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman (AKBM2PA) Covid-19 di Jambi.
Selain itu, juga mempedomani surat Gubernur Jambi Nomor S-061/1881/SETDA.ORG-1.1/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dan SE Gubernur Jambi nomor 1240/SE/BKD-4.2/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, poin dalam surat edaran tersebut meliputi, pelaksanaan protokol ketat dengan melarang pegawai ASN yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja dan menyarankan pegawai ASN tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
Kemudian dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ditempat kerja, diminta agar menutup kantor dan menghentikan pelayanan selama 3 hari serta melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor.
"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa orang pegawai ASN untuk melaksanakan tugas atau melakukan piket kantor selama jam kerja pada 3 hari tersebut," ujarnya seperti dilansir Metrojambi.com-jaringan Suara.com.
Selama penutupan kantor dan penghentian pelayanan, ASN tetap melaksanakan tugas melalui sistem pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati bersama atasan.
Baca Juga: Putra Wali Kota Jambi Meninggal, Terinfeksi Covid-19?
"Mekanisme pelaksanaan tugasdiatur oleh atasan langsung sesuai kondisi dan kebutuhan," sampainya.
Sehubungan adanya ASN terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan Setda Jambi dan beberapa perangkat daerah lainnya itu, penutupan kantor dan penghentian pelayanan dihentikan mulai Selasa (22/9) hingga Kamis (24/9/2020).
"Pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai ASN, sebagaimana telah diatur oleh ketentuan melalui surat Gubernur Jambi itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi