Suara.com - Demi meringankan beban biaya pengobatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan uang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Siti Sadiah (45) binti Sanusi Asfi. Untuk tujuan tersebut, Direktur PPTKLN Kemnaker, Eva Trisiana, mengunjungi kediaman Siti di Desa Wantilan RT 009/03, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Bantuan dana fasilitasi kepada Siti Sadiah in, untuk meringankan beban biaya pengobatan, " katanya, Jabar, Selasa (22/9/2020).
Bantuan dana fasilitasi senilai Rp 10juta diberikan Kemnaker, setelah Siti dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia pada 16 Juni 2020, karena menderita kanker payudara.
Menurut Eva, bantuan dana fasilitasi diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelindungan PMI, terutama permasalahan kesehatan atau lainnya yang tidak bisa ter-cover jaminan sosial.
"Pada masa pandemi ini, kami mengimbau seluruh perusahaan penempatan PMI ikut berperan aktif dalam pelindungan PMI, baik sebelum, selama dan setelah bekerja, khususnya pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Disaksikan Ketua RW 03 Sunanta, usai menyerahkan bantuan dana fasilitasi, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menambahkan, bantuan dana fasilitasi, selain untuk meringankan beban biaya pengobatan, hendaknya juga dapat digunakan sebagai modal usaha.
Sejak suaminya meninggal 10 tahun silam, hingga saat ini, Siti menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi 4 orang anaknya.
Siti mengaku memiliki kontrak kerja selama 3 tahun di Taiwan dan akan berakhir pada Mei 2021. Sebagai single parent, setelah dipulangkan ke Indonesia, untuk menghidupi empat anaknya, Siti terpaksa berjualan secara online.
"Saya bantu posting baju, sandal milik teman. Lumayan dapat Rp 50-Rp 100 ribu untuk biaya hidup, " kata perempuan yang pernah bekerja 2 tahun di Arab Saudi tahun 2009-2011.
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Setelah menjalani kemoterapi pertama pada 16 September lalu, Siti mengaku akan kembali kontrol pada 28 September 2020, sebelum kemoterapi kedua (7 Oktober) di RS Santosa, Bandung.
Siti menambahkan, ia harus menjalani kemoterapi 3 x sebelum dan 3 x pasca operasi. Setiap kemoterapi menelan biaya hampir Rp 1juta.
"Terima kasih Kemnaker. Bantuan ini sangat membantu bolak-balik pengobatan ke RS Santosa, terutama untuk menebus obat yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Sekali lagi terima kasih untuk Kemnaker, " ujar Siti, seraya terisak-isak.
Sementara itu, Lily Pujiati, Kordinator Peduli Buruh Migran (PBM) menyambut positif langkah Kemnaker memberikan dana bantuan fasilitasi kepada Siti.
"Saya apresiasi. Di saat situasi pandemi, Kemnaker hadir memberikan dana fasilitasi kepada PMI bermasalah, " katanya.
Lily menambahkan PBM siap bersinergi dengan Pemerimtah dalam menangani permasalahan buruh migran di dalam dan luar negeri.
Berita Terkait
-
Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...
-
Penyemprotan Cairan Disinfektan di Permukiman Padat Penduduk
-
Wagubsu Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan, Begini Kata Bawaslu
-
Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
-
Penyintas Covid-19 Ingin Sumbangkan Plasma Darah? Ini Syaratnya!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB