Suara.com - Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Bantuan Subsidi Upah. Menurut Wartono, program ini telah membantunya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet.
“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan bu, selama dua bulan,” katanya, saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, di kediamannya di Cikarang, Kamis (17/9/2020).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada jutaan pekerja dan buruh. Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.
Sebelum mendapatkan bantuan ini, Wartono mengaku tidak mampu membayar kontrakan.
“Kemarin dari perusahaan karena Covid-19 ini ya, Bu. Gaji pokok doang. Kita lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata lelaki yang kerap dipanggil Tono ini.
Manfaat bantuan upah juga dirasakan Hafiandi Saputra (37). Hafiandi memanfaatkan dana iniuntuk membantu saudaranya yang kecelakaan lalu lintas.
“Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin, pas 27 Agustus, keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. “Alhamdulillah begitu cair, kita kebantu. Sisanya kita bayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Kami ucapkan terima kasih,” kata Hafiandi.
Pada kesempatan itu, Ida mengungkapkan bahagianya karena dapat membantu menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp 5 juta. Ia berharap, bantuan subsidi upah ini dapat bermanfaat para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Hari ini, Menaker mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi gaji/upah di Cikarang, Bekasi. Kedatangannya disambat hangat pekerja.
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program ini pada 27 Agustus 2020. Mereka merupakan penerima bantuan subsidi upah yang telah menjadi nasabah BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
Berita Terkait
-
Cek Rekening Kamu, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Rp 3,6 Triliun
-
Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
-
Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN
-
Yuk Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap Ketiga Dicairkan Hari Ini
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor