Suara.com - Program pelatihan Kartu Prakerja oleh pemerintah telah berjalan selama 6 bulan yang telah memiliki 9 gelombang yang dimulai dari 17 April 2020 silam. Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah ditutup pada hari Senin, 21 September 2020 pada pukul 12:00 WIB. Tercatat Kartu Prakerja telah menampung sebanyak 5,4 juta peserta.
Masyarakat kini menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang akan dibuka. Program Kartu Prakerja ini akan dilaksanakan hingga gelombang 10 yang mana ini adalah kesempatan terakhir bagi para calon peserta untuk mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.
Dibukanya gelombang 10 menjadi kesempatan terakhir untuk para peserta. Kini kuota Kartu Prakerja telah menyisakan 200 ribu kuota dari total 5,6 juta peserta yang direncanakan pemerintah.
Dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id yang memberitahukan penutupan Gelombang 9 juga menjelaskan adanya gelombang berikutnya.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok. Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis @prakerja.go.id, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka pada Kamis, 24 September 2020. Nantinya para pendaftar akan memperebutkan kuota 200 ribu yang tersisa.
Kuota 200 ribu ini berasal dari jumlah peserta yang sudah dijaring sebanyak 4,6 juta orang pada gelombang 1 sampai gelombang 8. Lalu, ditambah sekitar 800 ribu orang dari pendaftaran gelombang 9.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diikuti dengan mengakses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Saat peserta Kartu Prakerja lolos seleksi, peserta akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Melalui program ini, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 3,55 juta per peserta. Insentif terdiri dari uang pelatihan sejumlah Rp 2,4 juta, biaya pelatihan Rp 1 juta, dan bonus survei Rp 150 ribu.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Lantas, persyaratan apa saja yang harus disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria sebagai penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut adalah
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Selain ketiga syarat tersebut, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Di mana daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?