Suara.com - Program pelatihan Kartu Prakerja oleh pemerintah telah berjalan selama 6 bulan yang telah memiliki 9 gelombang yang dimulai dari 17 April 2020 silam. Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah ditutup pada hari Senin, 21 September 2020 pada pukul 12:00 WIB. Tercatat Kartu Prakerja telah menampung sebanyak 5,4 juta peserta.
Masyarakat kini menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang akan dibuka. Program Kartu Prakerja ini akan dilaksanakan hingga gelombang 10 yang mana ini adalah kesempatan terakhir bagi para calon peserta untuk mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.
Dibukanya gelombang 10 menjadi kesempatan terakhir untuk para peserta. Kini kuota Kartu Prakerja telah menyisakan 200 ribu kuota dari total 5,6 juta peserta yang direncanakan pemerintah.
Dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id yang memberitahukan penutupan Gelombang 9 juga menjelaskan adanya gelombang berikutnya.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok. Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis @prakerja.go.id, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka pada Kamis, 24 September 2020. Nantinya para pendaftar akan memperebutkan kuota 200 ribu yang tersisa.
Kuota 200 ribu ini berasal dari jumlah peserta yang sudah dijaring sebanyak 4,6 juta orang pada gelombang 1 sampai gelombang 8. Lalu, ditambah sekitar 800 ribu orang dari pendaftaran gelombang 9.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diikuti dengan mengakses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Saat peserta Kartu Prakerja lolos seleksi, peserta akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Melalui program ini, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 3,55 juta per peserta. Insentif terdiri dari uang pelatihan sejumlah Rp 2,4 juta, biaya pelatihan Rp 1 juta, dan bonus survei Rp 150 ribu.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Lantas, persyaratan apa saja yang harus disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria sebagai penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut adalah
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Selain ketiga syarat tersebut, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Di mana daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
Nah, itulah penjelasan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka? Persiapkan syarat-syaratnya dengan baik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto