Suara.com - Program pelatihan Kartu Prakerja oleh pemerintah telah berjalan selama 6 bulan yang telah memiliki 9 gelombang yang dimulai dari 17 April 2020 silam. Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah ditutup pada hari Senin, 21 September 2020 pada pukul 12:00 WIB. Tercatat Kartu Prakerja telah menampung sebanyak 5,4 juta peserta.
Masyarakat kini menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang akan dibuka. Program Kartu Prakerja ini akan dilaksanakan hingga gelombang 10 yang mana ini adalah kesempatan terakhir bagi para calon peserta untuk mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.
Dibukanya gelombang 10 menjadi kesempatan terakhir untuk para peserta. Kini kuota Kartu Prakerja telah menyisakan 200 ribu kuota dari total 5,6 juta peserta yang direncanakan pemerintah.
Dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id yang memberitahukan penutupan Gelombang 9 juga menjelaskan adanya gelombang berikutnya.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok. Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis @prakerja.go.id, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka pada Kamis, 24 September 2020. Nantinya para pendaftar akan memperebutkan kuota 200 ribu yang tersisa.
Kuota 200 ribu ini berasal dari jumlah peserta yang sudah dijaring sebanyak 4,6 juta orang pada gelombang 1 sampai gelombang 8. Lalu, ditambah sekitar 800 ribu orang dari pendaftaran gelombang 9.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diikuti dengan mengakses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Saat peserta Kartu Prakerja lolos seleksi, peserta akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Melalui program ini, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 3,55 juta per peserta. Insentif terdiri dari uang pelatihan sejumlah Rp 2,4 juta, biaya pelatihan Rp 1 juta, dan bonus survei Rp 150 ribu.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Lantas, persyaratan apa saja yang harus disiapkan? Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mempunyai syarat-syarat khusus bagi pendaftar yang masuk dalam kriteria sebagai penerima Kartu Prakerja. Syarat-syarat khusus tersebut adalah
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Selain ketiga syarat tersebut, Pelaksana Kartu Prakerja juga mengacu pada daftar hitam yang tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja. Di mana daftar tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Daftar hitam yang dimaksud adalah mereka yang berstatus sebagai pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029