Suara.com - Wacana perubahan definisi kematian karena Covid-19 menjadi hanya akibat corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta, menjadi polemik baru publik menunggu-nunggu datangnya vaksin.
Ustaz Hilmi Firdausi memberikan usulan menarik kepada pemerintah jika tujuan dari rencana perubahan definisi tersebut untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19.
"Nggak usah capek-capek mengubah definisi kematian kalau tujuannya hanya untuk mengurangi angka kematian akibat Covid. Bagaimana kalau semuanya disebutkan saja karena takdir Allah," kata Hilmi Firdausi melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Tetapi daripada sibuk pada hal-hal yang tidak penting seperti itu, menurut Hilmi Firdausi, pemerintah lebih baik fokus pada upaya konkrit memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Ayolah, kurangi hal-hal yang nggak penting, fokus sama solusi nyata, bukan sekedar wacana dan angka-angka. Rakyat menunggu pak," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah, turut menyoroti wacana tersebut.
Tengku mengatakan, "cara paling mudah menekan angka kematian karena Covid-19 bukan dengan jalan menyembuhkan penderitanya. Tapi dengan mengubah definisi kematiannya. Yang dikatakan korban kematian karena Covid adalah yang murni sakit Covid. Selain itu disebut mati karena ada penyakit bawaan selain Covid. Hemm," kata dia.
Setelah menjadi polemik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mengubah definisi kematian akibat Covid-19 dengan hanya menyempitkan kematian akibat virus corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Banten Positif Covid-19, Sekretariat Ambil Langkah Cepat
Sebelumnya dalam rapat koordinasi penanganan pandemi pada Kamis (17/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilaporkan Antara meminta Kementerian Kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.
Namun, menurut Wiku, pemerintah masih tetap menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk acuan dari WHO yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probabel Covid-19 dan kasus probabel itu adalah saspek dengan ISPA berat, ARDS dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR," kata Wiku.
Acuan WHO itu, menurut Wiku, juga diterapkan oleh beberapa negara.
"Kami ambil contoh Amerika juga menghitung kematiannya berdasarkan baik probabel dan saspek dan mereka membedakan dalam mengkategorisasi pencatatannya, sedangkan Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif Covid-19 melalui tes dalam pencatatan kematian," kata Wiku.
Menurut Wiku, angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia yang juga ada variasinya.
Tag
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh