Suara.com - Tim gabungan Operasi Yustisi di wilayah hukum Jakarta Timur telah mengumpulkan uang denda Rp 19.650.000 dari para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Uang denda belasan juta itu merupakan hasil petugas melakukan penindakan kepada para pelanggar PSBB selama 10 hari terhitung sejak 14 hingga 23 September 2020.
"Jumlah itu merupakan akumulasi dari para pelanggar yang tidak mau kerja sosial dan memilih membayar Rp250 ribu," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, dalam operasi yang melibatkan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP juga dilaporkan terdapat 2.845 pelanggar menjalani sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan selama 60 menit.
Budhy mengatakan pemberian sanksi sesuai dengan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi pelanggar PSBB.
Jumlah pelanggar setiap harinya semakin menurun.
"Terutama untuk pengemudi sudah semakin berkurang. Kita anggap masyarakat mulai paham," ujarnya.
Mayoritas pelanggar mengaku lupa dan terburu-buru sehingga tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
"Umumnya mereka lupa atau terburu-buru, jadi tidak bawa masker," katanya. (Antara)
Baca Juga: Bikin Perda Covid-19, Wagub DKI: Warga Pelanggar PSBB Bisa Dijerat Pidana!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!