Suara.com - Tim gabungan Operasi Yustisi di wilayah hukum Jakarta Timur telah mengumpulkan uang denda Rp 19.650.000 dari para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Uang denda belasan juta itu merupakan hasil petugas melakukan penindakan kepada para pelanggar PSBB selama 10 hari terhitung sejak 14 hingga 23 September 2020.
"Jumlah itu merupakan akumulasi dari para pelanggar yang tidak mau kerja sosial dan memilih membayar Rp250 ribu," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, dalam operasi yang melibatkan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP juga dilaporkan terdapat 2.845 pelanggar menjalani sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan selama 60 menit.
Budhy mengatakan pemberian sanksi sesuai dengan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi pelanggar PSBB.
Jumlah pelanggar setiap harinya semakin menurun.
"Terutama untuk pengemudi sudah semakin berkurang. Kita anggap masyarakat mulai paham," ujarnya.
Mayoritas pelanggar mengaku lupa dan terburu-buru sehingga tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
"Umumnya mereka lupa atau terburu-buru, jadi tidak bawa masker," katanya. (Antara)
Baca Juga: Bikin Perda Covid-19, Wagub DKI: Warga Pelanggar PSBB Bisa Dijerat Pidana!
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS