Suara.com - Koordinator Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantoro mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan aturan yang jelas dalam perhelatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya, PSI mengusulkan agar warga membawa paku sendiri dari rumah saat pencoblosan guna mencegah menyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kokok melalui akun Twitter miliknya @kokodirgantoro.
"Rakyat diminta membawa paku atau alat sejenis dari rumah masing-masing ," kata Kokok seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Imbauan membawa paku dari rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui alat yang berpindah tangan.
Jika rakyat tidak membawa paku sendiri, maka KPU harus memastikan paku yang digunakan disterilisasi menggunakan desinfektan yang telah disiapkan tiap usai digunakan.
Kokok menegaskan, PSI berharap pemerintah mau mendengarkan pertimbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk menunda Pilkada.
Namun, jika Pilkada memang sudah diputuskan untuk tetap digelar, maka PSI mendesak agar pemerintah menyiapkan aturan yang ketat dalam mengatur semua proses Pilkada.
"PSI mendesak diterbitkan PKPU baru yang benar-benar ketat mengatur semua proses Pilkada agar menjamin kesehatan masyarakat," ungkap.
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Kokok meminta agar pemerintah menyiapkan protokol kesehatan dimulai dari kampanye hingga pencoblosan.
Selain itu, Kokok juga mengusulkan agar konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar selama proses Pilkada dilarang.
"Semua kampanye dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa," tegasnya.
Saat proses pencoblosan, KPU harus mengatur jumlah pemilih di tiap TPS ahat tidak terjadi kerumunan massa. Di tiap TPS juga harus dipastikan memiliki tempat cuci tangan.
Adapun pada tahap penghitungan suara, KPU juga harus membuat aturan rinci untuk menjaga kesehatan petugas, saksi dan masyarakat umum.
"Agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru dan memanfaatkan kemajuan teknologi agar rakyat bisa memonitor penghitungan dari rumah," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar