Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung usulan menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Menurutnya, menunda Pilkada adalah pilihan terbaik untuk keselamatan masyarakat, mengingat situasi pandemi masih melanda Indonesia.
"Menunda Pilkada adalah pilihan terbaik bagi keselamatan bersama. Jangan sampai kontradiksi kata dan perbuatan," kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis-nya di Twitter, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut, Fadli juga melontarkan kritik kepada pemerintah agar jangan terlalu 'ngotot' melakukan Pilkada, sementara pemerintah pernah berjanji memprioritaskan kesehatan. Dua hal itulah yang dinilai kontradiktif di mata anggota DPR RI tersebut.
"Maunya prioritaskan kesehatan eh ngotot lakukan Pilkada. Memang pelajaran "logika" sudah lama tidak diajarkan. Mungkin bisa masuk kurikulum Mas Menteri," sambung dia menyentil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Usulan menunda Pilkada tengah menjadi desakan sejumlah pihak. Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga termasuk tokoh yang menyarankan penundaan Pilkada demi keselamatan warga.
Selain itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, bahkan memilih untuk menjadi golongan putih atau tidak memilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 jika tetap dilaksanakan di tengah pandemi.
Istana masih pertimbangkan tunda Pilkada
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
Kata Donny, Jokowi saat ini mendengar semua masukan dari berbagai pihak yakni Komnas HAM, organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat dan tokoh nasional.
"Saya kira semua masukan dari berbagai pihak baik itu dari Komnas HAM, dari organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh nasional, saya kira semua akan menjadi bahan pertimbangan (Presiden)," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2020).
Pernyataan Donny menanggapi adanya desakan penundaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dari sejumlah pihak termasuk dari PBNU dan Muhammadiyah.
Donny menyebut KPU sudah memiliki tiga skenario dalam penyelenggaraan Pilkada yakni Pilkada akan tetap digelar tahun, 2020, tahun 2021.
"Atau terburuk di tahun 2021 kalau memang pandeminya belum berakhir," kata dua.
Karena itu, Donny meminta semua pihak untuk menunggu hasil pembahasan dan hasil diskusi.
Donny memastikan pemerintah bersama-sama semua pihak yang berkepentingan akan mengambil keputusan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di masa pandemi.
"Intinya pemerintah tidak ingin kemudian terjadi outbreak, terjadi satu klaster baru, dan peningkatan angka positif harian yang meningkat akibat pilkada serentak. Jadi semua masih dipertimbangkan, dan saya kira dalam waktu dekat, pasti akan ada keputusan begitu," ucap dia.
Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintah akan memutuskan terkait penyelenggaraan Pilkada dalam waktu dekat.
Pasalnya pemerintah sudah menerima masukan-masukan dari semua pihak.
"Saya kira semua masukan kan sudah masuk, sudah diterima, kan kita tinggal berapa bulan lagi Desember. Jadi, dalam waktu dekat akan diputuskan supaya kalau batal ya tentu saja, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan informasi dari awal," ucap dia.
Ketika ditanya soal penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Penyempurnaan Pilkada, Donny menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.
"Itu juga masih dalam pertimbangan, artinya, apakah diperlukan atau tidak," kata Donny.
Kendati demikian, Donny menuturkan penyelenggaraan Pilkada saat ini berbeda dengan era Pilkada sebelumnya yakni penyelenggaraan Pilkada dilakukan di era baru atau masa pandemi.
Karena itu, apakah diperlukan perubahan UU atau Perppu, masih dalam pertimbangan.
"Intinya kan sebenarnya pilkada di new normal ini pasti akan ada perbedaan dengan pilkada di era sebelumnya. Tentu saja harus ada penyesuaian peraturan-peraturan, terkait dengan penyelenggaraan pilkada di new normal atau di masa pandemi ini, tapi apakah perlu adanya perubahan UU atau Perppu atau tidak masih dalam pertimbangan," katanya.
Berita Terkait
-
Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
-
Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir
-
Eks Menag Lukman: Kalau Pilkada Ancam Keselamatan, Untuk Apa Diadakan?
-
Comeback Lewat Album Solo, Pasha Bantah karena Gagal Maju di Pilkada 2020
-
Merespons Pernyataan Presiden, BEM Unair Minta Pilkada Serentak Ditunda
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual