Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212, serta FPI, dan GNPF tetap pada pendiriannya menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Mereka menganggap keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan politis.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, mengatakan jika pelaksanaan Pilkada 2020 itu tetap dipaksakan, maka justru akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Kami yakin jika pilkada tetap berjalan akan jadi klaster baru karena faktanya kenaikan pasien corona sangat meningkat dan anggota KPU sendiri sudah positif," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, korban justru akan banyak berjatuhan akibat penyebaran covid yang semakin masif. Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga masih dianggap belum benar menangani pandemi tersebut.
Slamet menegaskan, jika korban banyak berjatuhan karena penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dipaksakan di tengah pandemi, maka presiden menurutnya harus rela mengundurkan diri dari jabatannya.
"Presiden harus bertanggung jawab dan wajib mengundurkan diri atau dimundurkan secara konstitusional," tuturnya.
Diminta bergabung
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menanggapi ancaman dari sejumlah ormas seperti FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang menyerukan untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dia menganggap, seruan penolakan terhadap Pilkada yang digelar di masa pandemi Corona (Covid-19) terlalu berlebihan. Daripada menolak pesta demokrasi lima tahunan ini, Donny menyarankan agar para ormas ini membentuk Satgas untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.
Baca Juga: Sebut Komunis Bangkit Lagi, Gatot Dkk Minta Jokowi Putar Film G30S/PKI
"Jadi saya kira tidak perlu boikot. Kalau ingin berkontribusi terhadap agenda bangsa ini yang penting, maka lebih baik membentuk Satgas untuk membantu pemerintah untuk mengawasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan oleh kandidat kepala daerah tim suksesnya dan sebagainya," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Donny mengingatkan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada serentak dibanding mengeluarkan maklumat.
Maklumat tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Sebut Komunis Bangkit Lagi, Gatot Dkk Minta Jokowi Putar Film G30S/PKI
-
48 Negara Tunda Pemilu, Said Didu: Mungkin Tidak Ada Anak - Mantu yang Ikut
-
Tarik Subsidi, Malaysia Patok Biaya Karantina COVID Khusus WNA Rp 16 Juta
-
Viral Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Gelar Konser Dangdut, Publik Murka
-
Indonesia Pontang-panting Lawan Corona, Brunei Sudah 20 Hari Bebas Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja