Suara.com - Mark Chapman, lelaki yang membunuh John Lennon, 40 tahun setelah kematian musisi pentolan The Beatles itu, meminta maaf kepada Yoko Ono.
Chapman menembak Lennon sebanyak empat kali di luar apartemen yang ditinggalinya bersama Ono di kawasan Manhattan, New York, pada 1980. Ono berada di sisi Lennon ketika musisi itu meregang nyawa.
Walau peristiwa itu sudah berlalu 40 tahun, Chapman tetap mendapat penolakan saat mengajukan pembebasan bersyarat untuk ke-11 kalinya bulan lalu.
Dalam sesi pengajuan permohonan, Chapman mengatakan dirinya membunuh Lennon untuk "kejayaan" dan untuk itu dia layak mendapat hukuman mati.
Dia mengaku terus memikirkan "tindakan tercela" tersebut dan bisa menerima kenyataan bahwa dia mungkin harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
'Dia adalah seorang ikon'
"Saya hanya ingin menegaskan kembali bahwa saya minta maaf atas kejahatan saya," kata Chapman kepada dewan sidang di Lembaga Pemasyarakatan Wende di New York.
"Saya tidak punya alasan. Itu semua untuk kejayaan pribadi. Saya pikir tindakan itu adalah kejahatan terburuk yang dialami seorang yang tidak bersalah.
"Dia luar biasa terkenal. Saya tidak membunuhnya karena karakternya atau sifatnya sebagai manusia. Dia adalah pria yang mencintai keluarga. Dia adalah seorang ikon. Dia adalah seseorang yang mengutarakan hal-hal yang kini bisa kita bicarakan dan itu hebat.
"Saya membunuhnya, menggunakan kata Anda sebelumnya, karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan itulah satu-satunya alasan dan saya sangat, sangat, sangat, sangat menginginkan kejayaan pribadi, sangat egois," tambahnya.
Baca Juga: Kacamata Bulat Bergagang Patah Milik John Lennon Dihargai 2,5 Miliar
"Saya ingin menambahkan dan menekankan itu. Tindakan tersebut luar biasa egois. Saya mohon maaf atas rasa sakit yang saya timbulkan kepadanya [Ono]. Saya memikirkannya sepanjang waktu."
Pada 2015, Yoko Ono—yang menentang setiap pengajuan pembebasan Chapman—mengatakan kepada The Daily Beast bahwa dirinya takut Chapman dibebaskan.
"Satu hal yang saya pikirkan adalah dia pernah melakukannya, dia bisa melakukannya lagi kepada orang lain. Bisa saja saya, bisa saja Sean [putranya], bisa siapa saja. Jadi itulah kekhawatirannya," jelas Ono.
Dokumen persidangan yang diperoleh kantor berita the Press Association, menunjukkan dewan pembebasan bersyarat menolak pembebasan Chapman dengan alasan tindakan itu "bakal tidak klop dengan kenyamanan masyarakat".
Chapman berusia 25 tahun saat dia membunuh Lennon. Kini dia berusia 65 tahun, sudah menikah, dan istrinya tinggal dekat lembaga pemasyarakatan tempatnya ditahan selama delapan tahun terakhir.
Dalam sidang pengajuan pembebasan bersyarat, dia mengaku dirinya sangat relijius dan merupakan seorang "Kristen yang taat".
Di lembaga pemasyarakatan, dia bekerja sebagai juru tulis dan porter pada sebuah blok khusus. Dia ditempatkan di sana demi keselamatannya sendiri.
'Isolasi dan kesepian'
Chapman terkenal membawa buku karya JD Salinger berjudul Catcher in the Rye saat membunuh John Lennon.
Saat mendiskusikan kecintaannya pada buku tersebut, dia menuturkan bagaimana dirinya bisa merasakan perasaan "isolasi" dan "kesepian" karakter utama dalam novel itu.
Dia lanjut mengatakan bahwa dirinya layak dijatuhi hukuman mati—yang dihapuskan di Negara Bagian New York pada 2007 walau eksekusi terakhir berlangsung pada 1963.
"Ketika Anda dengan sadar merencanakan pembunuhan seseorang dan tahu itu salah dan Anda melakukannya untuk diri Anda, itulah hukuman mati menurut pendapat saya," kata Chapman.
"Beberapa orang tidak sependapat dengan saya, namun semua orang berhak mendapat kesempatan kedua sekarang."
Ditanya apakah keadilan telah ditegakkan, Chapman berujar: "Nol, saya tidak berhak apa-apa."
"Jika hukum dan Anda memilih untuk meninggalkan saya di sini seumur hidup, saya tidak mengeluarkan keluhan apapun."
Dalam putusannya, Dewan Departemen Lembaga Pemasyarakatan New York dan Pengawasan Komunitas mengatakan pernyataan Chapman bahwa "dikenal punya reputasi buruk membawa kejayaan" meresahkan.
Untuk itu, mereka merekomendasikan Chapman "bertumbuh secara pribadi dan produktif menggunakan waktu".
Dewan juag mencatat bagaimana "aksi egois [Chapman] mencuri kesempatan bagi para fans di masa depan untuk mengalami kata-kata inspirasi yang diberikan artis ini bagi jutaan orang".
"Aksi keji Anda menyakitkan bukan hanya pada keluarga dan mantan anggota band, melainkan dunia," sebut dewan.
Chapman berpeluang kembali mengajukan pembebasan bersyarat dua tahun mendatang.
Berita Terkait
-
Selain Via Vallen, 5 Artis Ini Alami Teror hingga Dibunuh Penggemar
-
Dul Jaelani Yakin John Lennon Meninggal Sebagai Seorang Muslim
-
Fantastis, Secarik Kertas Lirik "Hey Jude" Laku Terjual Rp 14 Miliar
-
Kreatif, Lagu The Beatles Diadaptasi Ajak Publik Rajin Cuci Tangan
-
Viral Kalender The Beatles 1964 Sama dengan Tahun 2020, Intip Faktanya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM