Suara.com - Seorang Warga Batu Gajah Kota Ambon berinisial YM kini terpaksa mendekam di tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon.
Penahanan terhadap YM tersebut dipicu aksi bercanda yang melucuti celana dan memegang kemaluan anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Parahnya, aksi iseng YM yang juga berbau ponografi itu dilakukan bersama dua kawannya dan kemudian direkam. Tak sampai di situ, video rekaman tersebut pun disebarluaskan di platform media sosial (medsos) Facebook.
Lantaran itu, pihak keluarga korban yang tidak terima melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Mendapat lapaoran tersebut, aparat kepolisian menangkap YM.
Kekinian, YM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Polresta Ambon. Sementara dua rekan YM masih belum berhasil diringkus.
“Korbannya laki-laki masih dibawah umur, mereka rekam kemudian sebarin videonya. Dua rekan YM masih dilakukan pencarian,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Masih kata Leo, korban awalnya dilucuti celananya, ada yang memegang korban, kemudian ada yang memegang alat kelamin korban.
“Direkam, seperti bercanda atau iseng,”tandasnya.
Namun, Leo tidak merincikan lebih detail kapan YM dan dua rekannya itu melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Menghilang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah