Suara.com - Seorang pria asal California dihukum atas tuduhan pelecehan seksual setelah nekat memasukan spermanya sendiri ke botol minum dan toples makanan rekan kerja wanita.
Menyadur Sputniknews, Kamis (24/9/2020), jaksa mengklaim pria bernama Stevens Millancastro (30) terobsesi dengan rekan wanitanya itu hingga nekat melakukan tindakan tersebut.
Selain memasukan sperma ke botol minum dan toples makanan, warga Palmdale, California itu juga diduga mengoleskan zat tersebut ke komputer rekannya.
Hakim Pengadilan Tinggi Orange County Kathleen Roberts memutuskan Stevens Millancastro bersalah atas sejumlah tuduhan penyerangan dan pelecehan ringan terhadap rekan kerja.
Roberts juga menyimpulkan bahwa Millancastro melakukan kejahatan tersebut untuk tujuan seksual dan sekarang harus mendaftar sebagai pelanggar seks.
Michael Morrison, pengacara Millancastro, dilaporkan berdebat di pengadilan bahwa kliennya tidak berusaha menerima kepuasan seksual.
Sebagai informasi, kejadian yang dikategorikan "perilaku yang sangat tidak pantas itu terjadi di La Palma, California, pada November 2016 dan Januari 2017.
Tindakan tersebut, disebut Morrison terjadi bukan karena alasan pemuas seksual.
Namun, lanjutnya, sebagai balasan bagi wanita yang mengajukan pengaduan resmi terhadap Millancastro.
Baca Juga: Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran
Wakil Jaksa Wilayah Orange County Laila Nikaien bergeming atas pembelaan pengacara Millancastro.
Dia mengklaim Millancastro mulai terobsesi dengan rekan kerja wanita tersebut dan akan terus menatapnya di kantor setelah dia menolak permintaan kencannya.
Wanita itu pertama kali memberi tahu bosnya, tetapi kemudian mengajukan keluhan ke HRD setelah Millancastro tetap melakukan tindakan anehnya itu.
Setelah laporan itu, sang wanita mengaku berulang kali menemukan adanya zat keruh dalam botol minumnya.
Setelah menerima persetujuan untuk merekam mejanya, suatu hari wanita itu kembali dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya.
Millancastro, dijadwalkan untuk hukuman pada 6 Oktober, menghadapi hukuman 30 bulan di balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Oknum Medis Tersangka Pencabulan di Bandara Soetta Dijerat Pasal Berlapis
-
Tertipu Kemasan, Seorang Nenek Suapi Cucunya Pakai Cairan Hand Sanitizer
-
Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi
-
Program Vaksin WHO Tetap Berjalan Tanpa China, Amerika Serikat, dan Rusia
-
Kelakuan, Pria Ini Masukkan Sperma ke Botol Minum Perempuan, Apa Sebab?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai