Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Kota Jakarta Selatan mengungkapkan 613 pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan melakukan pelanggaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan, Jumat, menyebutkan, pihaknya rutin melaksanakan patroli di setiap kecamatan untuk mengawasi kerumunan ojek daring dan ojek pangkalan sejak diberlakukan PSBB pada 14 September.
"Memang masih banyak ditemukan pelanggaran berkumpul lebih dari lima orang," kata Budi seperti dikutip Antara, Jumat (25/9/2020).
Selama satu pekan telah dilakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI.
Dari hasil evaluasi tersebut, ada sembilan lokasi yang kerap ditemukan pengemudi ojek daring berkumpul, seperti stasiun, terminal, pasar, halte, perkantoran, mal, ruas jalan, ruko dan apartemen.
"Di wilayah Jakarta Selatan dari 10 kecamatan, hanya satu kecamatan yang nihil pelanggaran, yaitu Kecamatan Pancoran," ujarnya.
Ia menyebutkan, 613 pelanggaran ditemukan selama pengawasan yang dilakukan dari pada 14-23 September 2020 di 368 lokasi penindakan.
Saat dilakukan penindakan dengan cara membubarkan dan memberikan teguran, para pengemudi ojek daring dan pangkalan tersebut memberikan beragam alasan, walau sudah tahu aturan tidak boleh berkerumun selama PSBB.
"Alasannya istirahat dan menunggu penumpang," kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli mengawasi keberadaan pengemudi ojek daring dan pangkalan di tingkat kecamatan hingga tingkat kota seiring perpanjangan masa PBB hingga 11 Oktober 2020.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!