Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Terkuak bahwa proses aborsi mulai dari persiapan hingga pemulihan berlangsung sangat cepat, hanya sekitar 15 menit.
Hal itu terungkap berdasar hasil rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
"Tadi saya sudah jelaskan bahwa itu dilakukan dengan sangat cepat sekali. Asumsi dari persiapan si pasien masuk sampai dengan pemulihan itu estimasi hanya 15 menit saja," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Calvijn mengemukakan untuk proses penindakan aborsi sendiri yakni sesungguhnya hanya berlangsung sekira lima menit. Proses aborsi dilakukan dengan menggunakan alat vakum penyedot bakal janin yang masih berupa gumpalan darah.
"Jadi pada saat proses pengambilan vakum atau melakukan aborsi itu estimasi hanya 5 menit saja ini yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ujarnya.
Adapun, Calvijn menyebutkan berdasar hasil rekonstruksi setidaknya terungkap tiga fakta baru lainnya. Fakta pertama terkuak bahwa klinik rumah tersebut merupakan klinik tanpa izin alias ilegal. Selain itu, oknum dokter dan bidan yang bekerja di klinik tersebut tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
"Artinya tidak ada legalitas," ungkapnya.
Fakta kedua, diketahui bahwa klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui laman website www.klinikaborsiresmi.com. Belakang diketahui bahwa website tersebut dibuat oleh oknum calo yang menjadi perantara antara calon pasien dengan pengelola klinik aborsi.
Fakta ketiga, terkuak bahwa peran calo dalam kasus aborsi puluhan ribu janin ini ternyata sangat besar. Bahkan, persentase pembagian hasil dari biaya aborsi setengahnya masuk ke kantong calo.
Baca Juga: Karena Viral, Petugas Rapid Tes Cabul di Bandara Soetta Kabur ke Sumatera
Apabila pasien datang melalui website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo yang mengantarkan dan 50 persen untuk pemilik aborsi. Sedangkan yang 50 persen itu dibagi oleh tim pendukung, yakni dokter, bidan pembantu dan pemilik tempat aborsi.
"Artinya mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," tuturnya.
32 Ribu Janin
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik rumahan di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal tersebut tercatat telah melakukan praktik aborsi terhadap 32.760 janin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial; LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).
Masing-masing tersangka diketahui memiliki peran berbeda. Tersangka LA berperan sebagai pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM sebagai petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter, RA sebagai penjaga pintu klinik, ED sebagai cleaning servis dan penjemput pasien, SM sebagai pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan