Suara.com - Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengkritik kalangan yang kembali getol menuntut pemutaran film Pengkhianatan Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia serta film serupa lainnya jelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020.
Rustam mengatakan siapa pun yang ingin menonton film Pengkhianatan G30S/PKI tidak dilarang. Begitu juga jika ada stasiun televisi yang ingin memutar film tersebut, juga diizinkan.
"Tapi jika ada yang menuntut agar film itu diputar, menunjukkan sikap otoriter, seperti dulu rezim Soeharto memaksa setiap stasiun televisi memutarnya. Ini bukan lagi soal sejarah, tapi politik," kata Rustam Ibrahim.
Menurut pendapat Rustam yang disampaikan melalui media sosial, film Pengkhianatan G30S/PKI hanyalah salah satu versi "sejarah" dari G30S, versi resmi rezim Orde Baru. Rustam mengatakan adabanyak versi lain.
"Anak-anak muda Indonesia, kaum milenial terpelajar tentu dengan mudah bisa membaca buku atau hasil-hasil studi peneliti asing dan juga Indonesia. Google saja pasti ketemu," kata dia.
Pegiat media sosial Denny Siregar juga ikut mengkritisi adanya seruan kepada masyarakat dari berbagai kelompok agar menonton kembali film tersebut.
"Kita punya masa dimana nonton film G30SPKI jadi hal wajib bahkan ada nilainya dari sekolah. Reformasi tuntas, kita bebas. Eh, sekarang dipaksa nonton lagi," katanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang 30 September, isu kebangkitan komunis dan pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI menjadi pembahasan. Bahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun ikut bicara setelah ada yang memintanya menanggapi konten film tersebut.
"Ada yang nanya, apa penting film G30S/PKI disiarkan? Saya jawab, saya selalu nonton film tersebut, tapi bukan ingin tahu atau meyakinkan tentang sejarah PKI," kata Mahfud, Kamis (24/09/2020). "Saya selalu nonton karena ia adalah karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih saya sudah tahu sebab tahun 1965 saya sudah 8 tahun."
Baca Juga: 2017 Negeri Ini Riuh Ajakan Nobar Film PKI, Jokowi Respons Begini Kala Itu
Desakan pemutaran film, di antaranya disampaikan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis.
Berdasarkan salinan dokumen yang dikirimkan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Sabtu (26/9/2020), mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, ditujukan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat.
Kepada Panglima TNI dan KSAD mereka minta untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI di seluruh televisi nasional, baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta pada tanggal 30 September 2020. Mereka juga meminta TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok - kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila jika TNI masih jadi garda terdepan dalam mengawal Pancasila dan UUD 1945 serta bersatu dengan ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan neo PKI.
Seluruh masyarakat Indonesia juga diminta untuk untuk menonton kembali film Pengkhianatan G30S/PKI, baik melalui televisi ataupun handphone masing - masing pada tanggal 30 September 2020. Pada tanggal 30 September, aliansi meminta semua anggota masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan kibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2020. Santri, laskar, jawara, pendekar, brigade diminta juga untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap kemungkinan gerakan kebangkitan neo PKI yang disebutkan ingin mengganti Pancasila.
Kelompok yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia belum lama ini juga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tertanggal 22 September 2020 yang ditandatangani Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, salah satunya meminta Jokowi menyerukan kepada lembaga-lembaga pemerintah, termasuk lembaga penyiaran TVRI, untuk menayangkan film tentang Pengkhianatan G30S/PKI atau film-film serupa. Mereka khawatir masyarakat lupa dengan sejarah, selain itu juga untuk mencegah kebangkitan partai terlarang di negeri ini.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Prabowo Jadi Dirigen Dadakan, Pimpin Lagu Nasional di Hari Kesaktian Pancasila!
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi