Suara.com - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi maju di Pilkada Solo 2020 berpasangan dengan Teguh Prakosa dan mendapat nomor urut satu.
Sebagai calon wali kota Solo, Gibran pun menjalankan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Gibran tercatat sebanyak Rp 21,1 miliar dan telah dilaporkannya pada tanggal 2 September 2020 kemarin.
Perincian harta Gibran ini terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 682 juta.
Serta harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 260 juta. Kemudian, uang kas dan setara kas Rp 2,15 miliar, harta lainnya Rp 5,55 miliar serta utang Rp 895,5 juta.
Terkait jumlah kekayaan Gibran tersebut, aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengendus adanya kejanggalan.
Dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com, Iwan merasa aneh dengan total kekayaan Gibran karena menurutnya harta Gibran lebih dari itu.
"Di tahun 2009 saja Gibran sudah buat perusahaan bersama LBP dengan penyertaan modal Rp 16,19 Miliar. Kemudian jualan es doger dapat suntikan Rp 71 miliar. Mosok sekarang hanya punya kekayaan Rp 21 M?” kata Iwan sebagaimana dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (26/09/2020).
Menurut Iwan, apa yang dilaporkan Gibran seputar hartanya dinilai mengada-ada dan seharusnya lebih dari Rp 21,1 Miliar.
Baca Juga: Anak Presiden Punya Utang? Ini Penjelasan Gibran
Iwan bahkan menyeret adik Gibran, Kaesang yang juga memiliki bisnis jualan pisang dengan nilai yang fantastis.
"Kaesang jualan pisang saja bisa punya omzet Rp 30 M per bulan. Bul***its bangat?” imbuh Iwan.
Adapun kewajiban Gibran melaporkan harta kekayaannya ini sebagai konsekuensi dari aturan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Aturan itu salah satunya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Berita Terkait
-
Anak Presiden Punya Utang? Ini Penjelasan Gibran
-
Maju Pilkada, Gibran Rakabuming Raka Punya Harta Rp21 Miliar
-
Terungkap Harga Kekayaan Gibran, Jumlahnya Bikin Terpana
-
Harta Kekayaan Bagyo Wahyono yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Harta Kekayaan Gibran yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal