Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri pada Senin (28/9/2020). Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Insyaallah pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020) pagi.
Gugatan tersebut dilakukan terkait penetapan status tersangka kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon pada 2 September 2020. PN Jaksel sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (21/7/2020) lalu.
Namun, sidang ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya juga telah memastikan jika pihaknya akan hadir dalam sidang perdana besok.
Awi menjelaskan, alasan pihaknya tidak hadir dalam agenda persidangan Senin pekan lalu, karena tim hukum Mabes Polri masih berkoordinasi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Napoleon
"Sesuai dengan release dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwasannya pada hari ini Polri menghadapi Praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Tim memerlukan koordinasi sehingga pada hari ini belum dapat menghadiri. Namun tim akan hadir pada panggilan berikutnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020) lalu.
Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.
Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.
Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi
-
Hari Ini Absen, Mabes Polri Siap Hadiri Praperadilan Napoleon Pekan Depan
-
Gegara Polri Absen, Sidang Gugatan Irjen Napoleon Ditunda Hakim
-
Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Dicecar 40 Pertanyaan
-
Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi