Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri pada Senin (28/9/2020) besok.
Gugatan tersebut dilakukan terkait penetapan status tersangka kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Humas PN Jaksel Suharno menyampaikan sidang perdana tersebut rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Insya Allah pukul 10.00 WIB," kata Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon pada 2 September 2020. PN Jaksel sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (21/7/2020) lalu.
Namun, sidang ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya juga telah memastikan jika pihaknya akan hadir dalam sidang perdana besok.
Awi menjelaskan, alasan pihaknya tidak hadir dalam agenda persidangan Senin pekan lalu, karena tim hukum Mabes Polri masih berkoordinasi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Napoleon
"Sesuai dengan release dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwasannya pada hari ini Polri menghadapi Praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Tim memerlukan koordinasi sehingga pada hari ini belum dapat menghadiri. Namun tim akan hadir pada panggilan berikutnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020) lalu.
Baca Juga: Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan
Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.
Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.
Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai