Suara.com - Pemerintah Sri Lankan telah mengembalikan 21 kontainer ilegal berisi ratusan ton limbah ke Inggris pada Sabtu (26/9/2020).
Menyadur Channel News Asia, kontainer-kontainer itu sebelumnya dibawa ke Sri Lanka dengan melanggar hukum internasional terkait pengiriman bahan berbahaya.
Ratusan kontainer yang pengirimannya dianggap melanggar hukum, sebelumnya tiba dengan kapal di pelabuhan utama ibu kota Kolombo antara September 2017 dan Maret 2018 lalu.
Pihak bea cukai menyebut kontainer ini dimaksudkan memuat kasur bekas, karpet, dan permadani, tetapi belakangan diketahui adanya limbah rumah sakit.
"Pengirim telah setuju mengambil kembali 21 kontainer ini," ujar juru bicara bea cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne.
Sri Lanka, sambung Jayaratne, tengah berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab mengirim peti kemas itu ke pelabuhan negara.
Bea cukai tidak merinci lebih jauh jenis limbah rumah sakit, namun kontainer diimpor ilegal sebelumnya berisi kain, perban, hingga bagian tubuh dari kamar mayat.
Sementara 242 kontainer lainnya yang juga dari Inggris dan dianggap melanggar hukum internasional lantaran berisi limbah ilegal, tetap ditinggalkan di pelabugan yang sama dan di zona perdagangan bebas di luar Kolombo.
Pemerintah saat ini sedang mengurus tindakan hukum terhadap si pengirim supaya 242 kontainer itu dapat dikeluarkan dari negara.
Baca Juga: Kemenangan WBA atas Chelsea Dirusak Gol Kontroversial, Bilic Meradang
Investigasi yang dilakukan oleh negara di Asia selaran ini terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, menemukan bahwa importir telah mengirim kembali sekitar 180 tom sampah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.
Beberapa negara Asia yang menjadi tempat pembuangan sampah dunia, belakangan mengambil sikap tegas dengan mengirim kembali kontainer-kontainer itu ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng