Suara.com - Pemerintah Sri Lankan telah mengembalikan 21 kontainer ilegal berisi ratusan ton limbah ke Inggris pada Sabtu (26/9/2020).
Menyadur Channel News Asia, kontainer-kontainer itu sebelumnya dibawa ke Sri Lanka dengan melanggar hukum internasional terkait pengiriman bahan berbahaya.
Ratusan kontainer yang pengirimannya dianggap melanggar hukum, sebelumnya tiba dengan kapal di pelabuhan utama ibu kota Kolombo antara September 2017 dan Maret 2018 lalu.
Pihak bea cukai menyebut kontainer ini dimaksudkan memuat kasur bekas, karpet, dan permadani, tetapi belakangan diketahui adanya limbah rumah sakit.
"Pengirim telah setuju mengambil kembali 21 kontainer ini," ujar juru bicara bea cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne.
Sri Lanka, sambung Jayaratne, tengah berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab mengirim peti kemas itu ke pelabuhan negara.
Bea cukai tidak merinci lebih jauh jenis limbah rumah sakit, namun kontainer diimpor ilegal sebelumnya berisi kain, perban, hingga bagian tubuh dari kamar mayat.
Sementara 242 kontainer lainnya yang juga dari Inggris dan dianggap melanggar hukum internasional lantaran berisi limbah ilegal, tetap ditinggalkan di pelabugan yang sama dan di zona perdagangan bebas di luar Kolombo.
Pemerintah saat ini sedang mengurus tindakan hukum terhadap si pengirim supaya 242 kontainer itu dapat dikeluarkan dari negara.
Baca Juga: Kemenangan WBA atas Chelsea Dirusak Gol Kontroversial, Bilic Meradang
Investigasi yang dilakukan oleh negara di Asia selaran ini terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, menemukan bahwa importir telah mengirim kembali sekitar 180 tom sampah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.
Beberapa negara Asia yang menjadi tempat pembuangan sampah dunia, belakangan mengambil sikap tegas dengan mengirim kembali kontainer-kontainer itu ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas