Suara.com - Pemerintah Sri Lankan telah mengembalikan 21 kontainer ilegal berisi ratusan ton limbah ke Inggris pada Sabtu (26/9/2020).
Menyadur Channel News Asia, kontainer-kontainer itu sebelumnya dibawa ke Sri Lanka dengan melanggar hukum internasional terkait pengiriman bahan berbahaya.
Ratusan kontainer yang pengirimannya dianggap melanggar hukum, sebelumnya tiba dengan kapal di pelabuhan utama ibu kota Kolombo antara September 2017 dan Maret 2018 lalu.
Pihak bea cukai menyebut kontainer ini dimaksudkan memuat kasur bekas, karpet, dan permadani, tetapi belakangan diketahui adanya limbah rumah sakit.
"Pengirim telah setuju mengambil kembali 21 kontainer ini," ujar juru bicara bea cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne.
Sri Lanka, sambung Jayaratne, tengah berupaya untuk mendapatkan kompensasi dari mereka yang bertanggung jawab mengirim peti kemas itu ke pelabuhan negara.
Bea cukai tidak merinci lebih jauh jenis limbah rumah sakit, namun kontainer diimpor ilegal sebelumnya berisi kain, perban, hingga bagian tubuh dari kamar mayat.
Sementara 242 kontainer lainnya yang juga dari Inggris dan dianggap melanggar hukum internasional lantaran berisi limbah ilegal, tetap ditinggalkan di pelabugan yang sama dan di zona perdagangan bebas di luar Kolombo.
Pemerintah saat ini sedang mengurus tindakan hukum terhadap si pengirim supaya 242 kontainer itu dapat dikeluarkan dari negara.
Baca Juga: Kemenangan WBA atas Chelsea Dirusak Gol Kontroversial, Bilic Meradang
Investigasi yang dilakukan oleh negara di Asia selaran ini terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, menemukan bahwa importir telah mengirim kembali sekitar 180 tom sampah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.
Beberapa negara Asia yang menjadi tempat pembuangan sampah dunia, belakangan mengambil sikap tegas dengan mengirim kembali kontainer-kontainer itu ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian