Suara.com - Pemerintah California mengesahkan undang-undang yang menyatakan narapidana transgender ditempatkan di sel yang sesuai dengan identitas gender mereka.
Menyadur New York Post, undang-undang yang ditandatangani Gubernur California Gavins Newsom ini merespon aturan lama yang seringnya menempatkan napi transgender ditampung di sel yang sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir.
Para advokat di negara bagian Amerika Serikat itu menilai aturan lama berbahaya terutama bagi transpuan yang ditempatkan di tahanan pria.
Peraturan yang disahkan pada Sabtu (26/9) ini mengharuskan petugas lapas harus bertanya kepada narapidana secara pribadi selama proses penerimaan, jika mereka mengidentifikasikan diri sebagai trasngender, nonbiner, atau interseks.
Narapidana selanjutnya dapat memilih akan ditempatkan di fasilitas yang menampung pria maupun perempuan.
Undang-undang menyebut Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California tidak dapat menolak permintaan tersebut hanya karena anatomi narapidana, orientasi seksual atau "faktor lain" di antara tahanan lain.
Kendati demikian, undang-undang ini juga memungkinkan otoritas berwenang menolak mengabulkan permintaan jika muncul masalah manajemen dan keamanan, dengan syarat memberikan pernyataan alasan tertulis.
Senator dari partai demokrat yang menulis RUU tersebut, Scoot Wiener, mengatakan tidak berharap pengecualian itu akan sering digunakan.
Wiener menyebut ancaman keamanan tak lebih dari narasi palsu, misalnya tentang adanya cerita tentang seseorang menyamar sebagai transgender dan masuk ke tahanan perempuan agar dapat mengakses kamar mandi atau melakukan sesuatu yang buruk di fasilitas.
Baca Juga: Beri Isu Maruf Amin Positif Corona, Kakek Gusti Tulis Ini di Grup FB Jokowi
"Sebagian besar orang yang menjadi korban adalah orang trans," ujar Wiener.
Kapan pun narapidana menyampaikan kekhawatiran tentang kesehatan atau keselamatan mereka, undang-undang mengatakan negara harus meninjau kembali di mana tahanan ini ditempatkan.
Seorang narapidana transpuan di Penjara Mule Creek, Michelle Calvin yang baru-baru ini menghadiri konferensi pers RUU itu mengatakan pengesahan aturan baru ini sangat berarti bagi komunitasnya.
"Saya sudah di sini selama 15 tahun. Saya sudah melalui pelecehan, saya telah mendapatkan rasa tidak hormat para staf yang tidak memanggil saya sesuai identitas (gender) karena saya seorang perempuan," kata Michelle Calvin.
Connecticut mengeluarkan undang-undang serupa pada 2018 lalu. Sementara Rhode Island, New York, dan Massachusetts juga telah menampung narapidana berdasarkan identitas gender.
Undang-undang juga mewajibkan pertugas sel untuk menyapa narapidan transgender berdasarkan kata ganti pilihan mereka. Pun melakukan kebijakan penggeledahan sesuai dengan identitas gender.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi
-
Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini