Suara.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru disomasi warga bernama Irvan Noviandana lantaran dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI (G30S PKI) dalam kontennya.
Ruangguru juga diancam dipolisikan jika diancam dipolisikan bila tak merespons somasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communications Ruangguru, Anggini Setiawan angkat bicara.
Anggini menjelaskan, bahwa konten blog Ruangguru yang dipermasalahkan warga bernama Irvan sudah sesuai ketentuan dimana setiap konten digarap dengan referensi kurikulum nasional.
"Tim konten kami menjadikan keabsahan informasi sebagai prioritas tinggi dalam mempublikasikan artikel ataupun karya lainnya di seluruh platform Ruangguru. Dalam hal ini, kami selalu menggunakan kurikulum nasional sebagai referensi kami," kata Anggi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menurut Anggi, konten berjudul 'Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia' dengan link: https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang ditulis oleh Fahri Abdillah pada 6 Februari 2020 yang disoal Irvan berangkat dari buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Merupakan tulisan yang berangkat dari materi berdasarkan buku Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XII yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2015, yakni buku yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013," ungkapnya.
Menurutnya, semua sudah jelas dan tertulis dalam buku tersebut bahwa tepatnya ada di halaman 16 dan 17, tentang enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965.
"Penjabaran lebih lanjut mengenai materi yang dipertanyakan dapat ditemukan dalam buku Sejarah Indonesia tersebut pada halaman 16 dan 17, tentang enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965," tuturnya.
Baca Juga: Tulis Dalang G30S Belum Jelas, Ruangguru Diancam Dilaporkan Polisi
Warga bernama Irvan sebelumnya mengancam akan mempolisikan Ruangguru jika tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang G30S PKI
Sumadi Admadja, pengacara Irvan, mengaku telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/9/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3 hari atau 3 x 24 jam untuk Ruangguru merespons somasi yang telah dilayangkan. Pihaknya menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.
"Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini pihak kepolisian," kata Sumadi ditemui Suara.com di lokasi.
Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni konten berjudul 'Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia' dengan link : https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada 6 Februari 2020.
Dalam konten tersebut terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah G30S PKI tersebut.
Berita Terkait
-
Persaingan Ketat UTBK-SNBT, Ini Cara Siswa Mengukur Kesiapan Lewat Tryout
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu
-
Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran
-
Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas