Suara.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru diancam dipolisikan oleh warga bernama Irvan Noviandana.
Hal itu dilakukan kalau Ruangguru tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI.
Sumadi Admadja, kuasa hukum Irvan, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/9/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3 hari atau 3 x 24 jam untuk Ruangguru merespons somasi yang telah dilayangkan.
Irvan juga menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.
"Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Sumadi ditemui Suara.com di lokasi, Senin (28/9).
Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni materi berjudul Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia.
Materi itu memunyai tautan https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada tanggal 6 Februari 2020.
Dalam konten tersebut, terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah.
Baca Juga: Dianggap Sesatkan Sejarah G30S/PKI, Ruangguru Disomasi
Penggalan kalimat tersebut yakni “Nah untuk Konflik G30S PKI sendiri, sampai saat ini masih belum jelas siapakah yang salah dan siapa yang menjadi korbannya”.
"Dalam artikel pertama tadi itu ada kalimat yang menyebut 'Nah untuk konflik G30S PKI sendiri sampai saat ini masih belum jelas siapa kah yang salah dan siapa yang menjadi korban'. Di situ disebut belum jelas," ungkapnya.
Padahal, Sumadi mengklaim, G30S PKI didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Sementara itu dalam konten lain berjudul Sejarah Kelas 12 I Apa yang Terjadi pada 30 September Hingga 1 Oktober 1965 dari Berbagai Sudut Pandang, dengan link: https://blog.ruangguru.com/g30s yang ditulis oleh Kresnoadi pada tanggal 30 September 2019 terdapat komentar yang dianggap menyesatkan.
"Dalam komentar ditulis admin Ruangguru seperti ini kalimatnya 'Nah, kamu yakin enggak film itu berisi hal yang sebenarnya? Kira-kira kenapa di artikel ini enggak ada tulisan G30S/PKI'," tutur Sumadi.
Lebih lanjut, Sumadi dan pihaknya berharap, pelajaran sejarah apalagi mengenai komunis di Indonesia harus diajarkan dengan baik dan benar kepada generasi bangsa.
"Jangan sampai ada pengaburan atau penghilangan sejarah sebenarnya."
Berita Terkait
-
Dianggap Sesatkan Sejarah G30S/PKI, Ruangguru Disomasi
-
Mantan Stafsus Milenial Jokowi Jadi Alumni Terbaik Harvard
-
Kejanggalan Kartu Prakerja Dibongkar, Sandiaga Uno: Saya Husnuzon Saja
-
Mulai 2 Mei, Ruangguru Cabut Materi Pelajaran Prita Dari Program Prakerja
-
Sentilan Menohok Sujiwo Tejo Soroti Polemik Prakerja dan Ruangguru
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali